Pilpres 2024

Anies Dilaporkan karena Singgung Lahan Prabowo, Jusuf Kalla: Bawaslu Minta Kesaksian Jokowi

Anies dilaporkan karena singgung lahan Prabowo saat debat capres 2024. Jusuf Kalla mengatakan Bawaslu panggil Jokowi baru ramai negeri ini.

Editor: Amalia Husnul A
Kompas TV/Pool/Tribunnews.com
Anies Baswedan - Prabowo Subianto. Anies dilaporkan karena singgung lahan Prabowo saat debat capres 2024. Jusuf Kalla mengatakan Bawaslu panggil Jokowi baru ramai negeri ini. 

"Tanah-tanah pribadi yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah sebagaimana yang disampaikan di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000," kata Subadria.

Dalam laporannya, Subadria menganggap Anies melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c juncto Pasal 521 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu.

Aturan itu berisi larangan soal larangan peserta pemilu "menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain", dengan konsekuensi pidana paling lama 2 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.

Baca juga: Anies Singgung Luas Lahan Prabowo, Jokowi Pernah Sebut di Debat Pilpres 2019, Fakta Tanah Capres 02

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved