Warga PPU Demo di Kantor Pemkab

Alimuddin tak Pernah Wajibkan Siswa di Penajam Paser Utara Beli Buku Pembelajaran

Salah satu tuntutan masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati PPU hari ini, adalah soal anak mereka yang diminta membeli buku

|
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kepala Disdikpora PPU, Alimuddin, menyatakan, pihaknya tidak pernah memberi kebijakan kepada sekolah untuk mewajibkan peserta didik membeli buku, Kamis (11/1/2024). Pada tahun ini saja, Disdikpora Penajam Paser Utara hanya mengadakan buku-buku penunjang, sesuai dengan anggaran yang tersedia. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara (PPU), memastikan tidak ada kebijakan yang mewajibkan peserta didik untuk membeli buku pembelajaran.

Salah satu tuntutan masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati PPU hari ini, adalah soal anak mereka yang diminta membeli buku pelajaran oleh sekolah.

Hal itupun ditanggapi Disdikpora setempat. Kepala Disdikpora PPU, Alimuddin menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberi kebijakan kepada sekolah untuk mewajibkan peserta didik membeli buku.

Kecuali jika pihak sekolah memberi saran siswa untuk membeli buku di luar sekolah untuk kepentingan pembelajaran para siswa sendiri. Kata Alimuddin, hal itu wajar saja.

Baca juga: Dana Rp15 Miliar untuk Revitalisasi Pelabuhan Klotok dan Speedboat di Penajam Paser Utara

"Kalau dia sendiri yang beli untuk kebutuhan anaknya, itu tidak masalah, karena dinas tidak bisa menyiapkan semuanya," ungkapnya pada Kamis (11/1/2024).

Alimuddin memaparkan bahwa sekolah memang tidak mengadakan seluruh buku, yang dibutuhkan dalam proses pembelajaran.

Pada tahun ini saja, Disdikpora Penajam Paser Utara hanya mengadakan buku-buku penunjang, sesuai dengan anggaran yang tersedia.

Massa aksi bersikeras temui Pj Bupati PPU Makmur Marbun, Kamis (11/1/2024). Keluhan utama masyarakat yakni sulitnya mendapatkan gas elpiji, persoalan pendidikan, BPJS Kesehatan, hingga kelangkaan BBM jenis solar.
Massa aksi bersikeras temui Pj Bupati PPU Makmur Marbun, Kamis (11/1/2024). Keluhan utama masyarakat yakni sulitnya mendapatkan gas elpiji, persoalan pendidikan, BPJS Kesehatan, hingga kelangkaan BBM jenis solar. (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU)

Hanya Sekadar Saran

Menurutnya, apabila ada saran dari guru agar peserta didik membeli buku dari luar, maka hal itu harusnya menjadi pemakluman.

Mengingat, buku itu juga untuk kebutuhan dalam membantu proses belajar mereka di sekolah.

"Masyarakat ini jangan cengeng, kalau disarankan membeli buku ya tidak apa-apa, itu hanya menyarankan bukan mewajibkan," jelasnya.

Baca juga: Warga Demo di Kantor Bupati PPU, Sampaikan Kesulitan Dapat Gas 3 Kg hingga Solar Langka

Meski demikian ia memastikan bahwa pihak sekolah tidak pernah mewajibkan siswanya membeli buku.

Kalaupun ada pembelian buku yang dilakukan di luar sekolah, itu hanya saran dan tidak berlaku untuk seluruh siswa.

"Kalau menyarankan membeli ya boleh kan untuk kepentingan anak, apa keberatannya orang tua, kalau berlaku wajib itu berat," pungkasnya.

(*)


Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved