Pilpres 2024

Jika Pilpres Berlangsung 2 Putaran, Pemungutan Suara Digelar 26 Juni 2024, Ini Jadwal Lengkapnya

Jika Pilpres berlangsung 2 putaran, pemungutan suara digelar 26 Juni 2024, ini jadwal lengkapnya.

Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Ketiga Capres Anies Baswedan (Kanan), Prabowo Subianto (Kiri) dan Ganjar Pranowo (Tengah) saat disesi debat Capres yang dilakukan di Istora Senayan, Jakarta, pada Minggu (7/1/2024) pukul 19.00 WIB. Jika Pilpres berlangsung 2 putaran, pemungutan suara digelar 26 Juni 2024, ini jadwal lengkapnya. 

Adapun RPKPU yang diuji publik hari ini adalah RPKPU tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum, RPKU Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum, serta RPKPU tentang Tahapan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Baca juga: Megawati Minta Polisi Netral di Pilpres 2024, Ketum PDIP Kenang Susah Payah Pisahkan Polri dari TNI

Berikut rancangan jadwal jika terjadi Pilpres putaran kedua:

  • 17 Mei - 12 Juni 2024: Pemutakhiran data pemilih
  • 2-22 Juni 2024: Kampanye
  • 23-25 Juni 2024: Masa tenang
  • 26 Juni 2024: Pemungutan suara
  • 26-27 Juni 2024: Penghitungan suara
  • 27 Juni - 20 Juli 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadwal Lengkap Jika Pilpres Berlangsung 2 Putaran, Pemungutan Suara 26 Juni 2024

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved