Pilpres 2024
Jika Pilpres Berlangsung 2 Putaran, Pemungutan Suara Digelar 26 Juni 2024, Ini Jadwal Lengkapnya
Jika Pilpres berlangsung 2 putaran, pemungutan suara digelar 26 Juni 2024, ini jadwal lengkapnya.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Amalia Husnul A
Adapun RPKPU yang diuji publik hari ini adalah RPKPU tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum, RPKU Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum, serta RPKPU tentang Tahapan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Baca juga: Megawati Minta Polisi Netral di Pilpres 2024, Ketum PDIP Kenang Susah Payah Pisahkan Polri dari TNI
Berikut rancangan jadwal jika terjadi Pilpres putaran kedua:
- 17 Mei - 12 Juni 2024: Pemutakhiran data pemilih
- 2-22 Juni 2024: Kampanye
- 23-25 Juni 2024: Masa tenang
- 26 Juni 2024: Pemungutan suara
- 26-27 Juni 2024: Penghitungan suara
- 27 Juni - 20 Juli 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadwal Lengkap Jika Pilpres Berlangsung 2 Putaran, Pemungutan Suara 26 Juni 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.