Pilpres 2024

AWK, Pengancam Tembak Kepala Anies Ditangkap, Polisi Masih Dalami Motifnya

AWK, pengancam tembak kepala Anies ditangkap, polisi masih dalami motifnya.

Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Konferensi pers Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho terkait penaangkapan pelaku pengancaman terhadap Anies Baswedan, Sabtu (13/1/2024). AWK, pengancam tembak kepala Anies ditangkap, polisi masih dalami motifnya. 

TRIBUNKALTIM.CO - AWK, pengancam tembak kepala Anies ditangkap, polisi masih dalami motifnya.

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur berhasil menangkap pelaku pengancaman pada capres nomor urut satu, Anies Baswedan.

Kabar penangkapan ini diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan persnya hari ini, Sabtu (13/1/2024).

Pelaku pengancaman penembakan calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, AWK (23) mengakui perbuatannya.

Baca juga: Reaksi Anies Baswedan Saat Tahu Pengancam Penembakan Dibekuk, di Luar Batas Kebebasan Berpendapat

Baca juga: Anies Baswedan Dinilai Serang Prabowo, Cak Imin Kenang Saat Diserang Gibran di Debat Cawapres

Baca juga: Pengancam Tembak Kepala Anies Belum Dilaporkan, Polda Kaltim Tunggu Laporan yang Merasa Terancam

Saat ini, tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jatim sedang mendalami motif pelaku yang ditangkap di Jember itu.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyebut, AWK baru menjalani interograsi awal dari penyidik.

"Informasi terkini penyidik yang menangani yang bersangkutan menyatakan benar dia yang mencuitkan (ancaman itu) dan akan diselidiki lebih lanjut," ungkap Sandi dalam konferensi pers, Jakarta, Sabtu (13/1/2024).

Sandi memaparkan dalam interograsi awal, pelaku baru mengakui bahwa akun TikTok @calonistri71600 adalah miliknya.

Selain itu, AWK juga mengakui komentar bernada ancaman itu berasal dari ketikannya

"Sampai saat ini Alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu informasi awal," tutur dia.

Pihaknya berharap, semua masyarakat bisa menahan diri untuk tidak menimbulkan kegaduhan di medis sosial menjelang pemilu 2024 ini.

Berikut fakta-fakta terkait penangkapan pelaku pengancaman pada Anies Baswedan yang telah dirangkum Tribunnews.com.

Baca juga: Universitas Ternama AS Mau Bangun Kampus Pascasarjana di IKN Nusantara, Alumnusnya Anies Baswedan

Pelakunya Seorang Pria Berusia 23 Tahun

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho pelaku yang memberikan ancaman penembakan pada Anies tersebut adalah seorang pria berusia 23 tahun, berinisial AWK.

AWK ditangkap pada pagi tadi, tepatnya pukul 09.30 di daerah Pasuruan, Jawa Timur, kemudian untuk tempat kejadian perkaranya atau TKP berada di Jember, Jawa Timur.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved