Pilpres 2024

Reaksi Anies Baswedan Saat Tahu Pengancam Penembakan Dibekuk, di Luar Batas Kebebasan Berpendapat

Reaksi Anies Baswedan saat tahu pengancam penembakan dibekuk, di luar batas kebebasan berpendapat

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TribunKaltim.co/Nevrianto Hardi Prasetyo
Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan disambut antusias warga, maupun pedagang ketika mengunjungi Pasar Segiri Jalan Pahlawan Samarinda Kalimantan Timur, Kamis (11/1/2024). Reaksi Anies Baswedan saat tahu pengancam penembakan dibekuk, di luar batas kebebasan berpendapat 

TRIBUNKALTIM.CO - Polri akhirnya membekuk pelaku pengancaman terhadap Anies Baswedan.

Diketahui, capres nomor urut 1 ini diancam ditembak oleh salah seorang warganet saat Live TikTok.

Terbaru, Anies Baswedan merespon penangkapan pelaku pengancaman terhadap dirinya tersebut.

Sebelumnya, terduga pelaku tersebut dikabarkan merupakan warga Kalimantan Timur.

Anies Baswedan mengapresiasi gerak cepat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan jajaran kepolisian dalam mengamankan pelaku pengancaman penembakan di media sosial terhadap dirinya.

Baca juga: Bukan di Kalimantan Timur, Polri Akhirnya Bekuk Pelaku yang Ancam Tembak Kepala Anies Baswedan

Menurut Anies, langkah sigap dan cepat jajaran Polri dalam memastikan keamanan seluruh warganya itu perlu mendapat apresiasi sebesar-besarnya.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri.

Dengan begitu, pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” ujar Anies dalam rilis pers yang Sabtu (13/1/2024).

Capres yang diusung oleh Koalisi Perubahan itu mengatakan, ancaman terhadap nyawa dan menggunakan kekerasan fisik tersebut berada di luar batas kebebasan berpendapat serta bisa menganggu kebebasan berpendapat itu sendiri.

Menurutnya, langkah cepat yang dilakukan pihak kepolisian dalam menangkap pelaku pengancaman tersebut merupakan salah satu upaya dalam melindungi kebebasan berpendapat.

“(Hal) ini penting.

Sebab, perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan kepada semua.

Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, melainkan untuk seluruh rakyat,” katanya.

Terkait penangkapan pelaku, Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu meminta agar pelaku ditindak sesuai ketentuan hukum yang memenuhi prinsip keadilan dan proporsionalitas.

“Semoga pelaku masih bisa diberikan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya serta dapat mengirim pesan yang salah kepada publik luas,” ucap Anies.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved