Pilpres 2024

Bukan Cuma AWK, Polisi Kini Buru Rifan Ariansyah Pelaku Lain Pengancam Tembak Kepala Anies

Bukan cuma AWK, polisi kini buru Rifan Ariansyah pemilik akun Instagram @rifanariansyah pelaku lain pengancam tembak kepala Anies Baswedan.

Kolase Tribunkaltim.co / Instagram @rifanariansyah/Surya.co.id
AWK (kiri) dan Rifan Ariansyah (kanan) diduga pemilik akun @rifanariansyah. Bukan cuma AWK, polisi kini buru Rifan Ariansyah pemilik akun Instagram @rifanariansyah pelaku lain pengancam tembak kepala Anies Baswedan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Bukan cuma AWK, polisi kini buru Rifan Ariansyah pemilik akun Instagram @rifanariansyah pelaku lain pengancam tembak kepala Anies Baswedan.

Polisi menyebut bukan hanya satu orang yang melakukan pengancaman terhadap calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan.

Tak hanya AWK yang mengancam lewat akun @calonistri71600, ada juga Rifan Ariansyah pemilik akun Instagram @rifanariansyah yang juga menuliskan ancaman yang sama kepada Anies.

AWK sudah ditangkap polisi.

Kini polisi memburu pemilik akun Instagram @rifanariansyah yang diduga merupakan warga Sangatta, Kutai Timur, Kaltim.

Baca juga: AWK, Pengancam Tembak Kepala Anies Ditangkap, Polisi Masih Dalami Motifnya

Baca juga: Reaksi Anies Baswedan Saat Tahu Pengancam Penembakan Dibekuk, di Luar Batas Kebebasan Berpendapat

Baca juga: Dugaan Ancaman Penembakan ke Anies, Polri Dalami Akun yang Diduga Milik Rifan Ariansyah, Warga Kutim

Polisi hingga kini masih memburu pemilik akun instagram @rifanariansyah yang juga melakukan ancaman terhadap calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan.

Adapun dalam kasus pengancaman itu, terdapat dua akun media sosial yang melakukan pengancaman terhadap Anies yakni akun instagram @rifanariansyah dan akun tiktok @calonistri71600.

Namun pemilik akun tiktok @calonistri71600 berinisial AWK (23) pada hari ini telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Sementara untuk pemilik akun instagram @rifanariansyah, saat ini masih dilakukan pencarian oleh Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

"Iya mas (pemilik akun instagram @rifanariansyah masih dilakukan pencarian)," ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo saat dikonfirmasi, Sabtu (13/1/2024).

Terkait pengancaman tersebut, Yusuf pun memperkirakan antara akun @rifanariansyah dan @calonistri71600 merupakan dua orang yang berbeda.

Sebab menurutnya keduanya melontarkan ancaman terhadap Anies dengan menggunakan dua jenis media sosial yang berbeda.

"Itu kan tiktok (akun @calonistri71600), kalau disini (yang tengah diusut Polda Kaltim) instagram," jelasnya.

Hanya saja Yusuf menduga bahwa akun instagram @rifanariansyah kekinian telah dihapus oleh sang pemilik.

"Sudah (dihapus)," sebutnya.

Konferensi pers Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho terkait penaangkapan pelaku pengancaman terhadap Anies Baswedan, Sabtu (13/1/2024)
Konferensi pers Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho terkait penaangkapan pelaku pengancaman terhadap Anies Baswedan, Sabtu (13/1/2024) (Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan)

Mengenai hal ini, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menjelaskan, bahwa pihaknya juga masih mencari tahu keterkaitan antara akun instagram @rifanariansyah dengan AWK (23) pemilik akun tiktok @calonistri71600 yang baru saja ditangkap.

Namun Sandi menuturkan, saat ini pihaknya belum bisa membeberkan lebih jauh mengenai hal itu lantaran belum mendapat informasi lengkap terkait kedua akun tersebut.

"Nanti kita jawab setelah dapat info apakah ada kaitannya dengan yang di Kaltim. Apakah dengan yang lainnya, informasi sementara masih terbatas," pungkasnya.

Sebelumnya, Polisi mengungkap identitas pelaku pengancaman terhadap capres nomor urut 01, Anies Baswedan yakni laki-laki berinisial AWK dan berusia 23 tahun.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, AWK berhasil ditangkap oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur di wilayah Jember pada Sabtu (13/1/2024) pagi tadi.

Baca juga: Anies Baswedan Dinilai Serang Prabowo, Cak Imin Kenang Saat Diserang Gibran di Debat Cawapres

"Alhamdulillah kita berhasil dan saat ini pelakunya sudah ditangkap dengan inisial AWK umur 23 tahun di daerah Jawa Timur tepatnya TKPnya di Jember," kata Sandi kepada wartawan di Gedung Div Humas Polri, Sabtu (13/1/2024).

Lebih lanjut Sandi menuturkan bahwa berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan petugas, AWK mengaku bahwa dirinya telah mencuitkan dengan nada ancaman terhadap Anies.

Adapun AWK melontarkan cuitan bernada ancaman dengan menggunakan akun tiktok bernama @calonistri71600.

"Bahwa dia sudah mengakui untuk itu pengakuannya sudah ada bahwa dia benar dia yang mencuitkan dia yang punya akun," jelasnya.

Meski begitu, Sandi belum merinci cuitan bernada ancaman seperti apa yang dilontarkan oleh AWK melalui akun tiktoknya terhadap Anies.

Begitu pula dengan motif dari AWK, Sandi juga mengaku belum bisa membeberkan hal itu lantaran hal ini penyidik masih lakukan proses pemeriksaan.

"Untuk informasi lebih dalam mohon waktu saat ini tim tengah mendalami baik untuk motifnya kemudian hal lainnya yang bisa kita informasikan berikutnya," tuturnya.

Atas perbuatannya itu, AWK kata Sandi terancam dikenakan Pasal 29 UU ITE tentang pengancaman melalui media.

Sebagai informasi, akun pengguna X @sleepyiysloth mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman.

Komentar yang ditulis @Rifanariansyah itu bertuliskan "Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?"

Tim pemenangan nasional pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas Amin), meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut dan menindak pihak yang mengancam akan membunuh Anies Baswedan.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Timnas Amin, Iwan Tarigan, menanggapi ancaman pembunuhan terhadap Anies Baswedan yang viral di media sosial X.

"Kami meminta kepada pihak kepolisian melakukan investigasi dan penegakan hukum," kata Iwan kepada Kompas.com, Jumat (12/1/2024).

Timnas Amin meminta tim Satuan Tugas (Satgas) pengawalan capres yang sudah dipersiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap waspada.

Namun demikian, tim pengamanan eks Gubernur DKI Jakarta itu diminta tetap bersikap humanis ketika Anies Baswedan bertemu dengan rakyat.

Baca juga: Pengancam Tembak Kepala Anies Belum Dilaporkan, Polda Kaltim Tunggu Laporan yang Merasa Terancam

"Kepada pihak pengawal Bapak Anies Rasyid Baswedan yang sudah dipersiapkan oleh KPU untuk lebih meningkatkan keamanan, tetapi tetap humanis agar hal-hal yang sudah menjadi ancaman tidak sampai terjadi," kata Iwan.

Atas peristiwa ini, tim hukum dari Timnas Amin pun telah melaporkannya ke Kepolisian. Timnas Amin berharap Kepolisian dapat mengusut ancaman pembunuhan yang berbahaya bagi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Tim hukum Amin sudah menindaklanjuti ancaman pembunuhan ini karena sangat membahayakan keselamatan Bapak Anies Rasyid Baswedan dan sebuah perbuatan yang sangat berbahaya di saat kontestasi Pemilu 2024 sedang berlangsung," tutur Iwan. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selain AWK, Polisi Sebut Ada Pelaku Lain yang Turut Lakukan Pengancaman Terhadap Anies Baswedan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved