Pilpres 2024
63 Lembaga Survei KPU di Pilpres 2024, Pileg 2024 dan Pilkada 2024, Cek Skema Pilpres Dua Putaran
Berikut 63 Lembaga Survei KPU di Pilpres 2024, Pileg 2024 dan Pilkada 2024. Cek skema Pilpres 2024 dua putaran.
Penulis: Kun | Editor: Briandena Silvania Sestiani
Rakata Analytics and Advisory
Strategi Lingkar Nusantara
Trust Indonesia Research & Consulting
PUSKAPI (Pusat Kajian Pemilu Indonesia)
PT Losta Institute
PT Citra Komunikasi LSI
PT Lingkaran Survei Kebijakan Publik
Populi Center
PT SCL Taktika Konsultan
PT Citra Publik Indonesia
Indekstat Research And Data Science
PT Sigi LSI Network
PT Konsultan Citra Indonesia
Jaringan Isu Publik
Lembaga Riset Indonesia
Jaringan Suara Indonesia
Media Survei Nasional
PT Alvara Strategi Indonesia
Lingkar Survei Sulawesi (LSS)
Ide Cipta Research and Consulting (ICRC)
The Haluoleo Institute
Media Survei Center Indonesia
PT PARAMETER PUBLIK INDONESIA
PT Paradigma Riset Nusantara
Lembaga Survei Kuadran
Nakama Research & Consulting
PT Indopolling Riset dan Konsultan
PT SINERGI DATA INDONESIA
PT LSI NETWORK
DEITRO (PT Delt Kabar Indonesia)
Algoritma Research & Consulting
PUSPOLL INDONESIA
Parameter Politik Indonesia.
Baca juga: Inilah Hasil Survei Capres 2024 dan Elektabilitas Anies, Prabowo, dan Ganjar Terbaru Hari Ini
Skenario Pilpres 2024 2 Putaran
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar uji publik atas 3 rancangan Peraturan KPU (PKPU) pada Kamis (11/1/2024).
Salah satu yang diuji publik adalah RPKPU yang mengatur pemilihan umum presiden (Pilpres) putaran kedua.
Dalam RPKPU itu rencananya jika pilpres putaran kedua terjadi maka pemungutan suara bakal digelar pada 26 Juni 2024.
Kurang lebih 5 bulan pasca-pemungutan suara pilpres putaran pertama.
"Pilpres putaran kedua jika ada maka pemungutan suara pada 26 Juni 2024," kata Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat dalam uji publik 3 rancangan PKPU di kantor KPU RI, Jakarta Pusat.
Sementara itu, masa kampanye akan berlangsung selama 20 hari.
Yakni dimulai tanggal 2 hingga 22 Juni 2024.
Lalu pada tanggal 23-25 Juni 2024 merupakan masa tenang.
Kemudian untuk penghitungan suara akan dilaksanakan pada 26-27 Juni 2024.
Sedangkan rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan pada 27 Juni sampai 20 Juli 2024.
Sebagai informasi, hari ini KPU menggelar uji publik 3 RPKU.
Adapun RPKPU yang diuji publik hari ini adalah RPKPU tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum, RPKU Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum, serta RPKPU tentang Tahapan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Rancangan jadwal jika terjadi Pilpres 2024 putaran kedua:
- 17 Mei - 12 Juni 2024: Pemutakhiran data pemilih
- 2-22 Juni 2024: Kampanye
- 23-25 Juni 2024: Masa tenang
- 26 Juni 2024: Pemungutan suara
- 26-27 Juni 2024: Penghitungan suara
- 27 Juni - 20 Juli 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Umumkan 63 Lembaga Survei Terdaftar untuk Pemilu 2024"
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.