Ramadhan 2024

Hukum Mengganti Hutang Puasa Ramadhan Tahun Lalu Adalah Wajib, Ini 2 Cara Bayar Hutang Puasa

Hukum Mengganti Utang Puasa Ramadhan Tahun Lalu Adalah Wajib, Ini 2 Cara Bayar Hutang Puasa

Editor: Nur Pratama
Tongkronganislami
Ilustrasi mengigatkan bayar hutang puasa Ramadhan tahun lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO - Bulan Ramadhan 2024/1445 H semakin dekat jadi jangan lupa bayar hutang puasa bila ada.

Namun, terkadang dalam kesibukan dan keterbatasan ingatan, sebagian orang mungkin lupa jumlah hari puasa yang telah dijalani.

Bagi yang lupa jumlahnya, ada kewajiban untuk membayar hutang puasa tersebut setelah bulan Ramadhan berakhir.

Hukum mengganti puasa Ramadhan adalah wajib. Ini seperti yang telah difirmankan oleh Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 185. Bunyinya adalah sebagai berikut:

"... Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. ..."

Kewajiban qadha puasa juga dapat ditemukan dalam hadis dari Aisyah RA, di mana ia mengatakan,

"Kami dulu mengalami haid. Kami diperintahkan untuk mengqada puasa dan kami tidak diperintahkan untuk mengqada salat." (HR. Muslim no. 335).

Baca juga: 7 Persiapan Harus Dilakukan Umat Muslim Sebelum Datang Bulan Ramadhan Menurut Ustaz Abdul Somad

Berdasarkan riwayat tersebut, sudah jelas bahwa wajib bagi seorang muslim untuk mengganti hutang puasanya, salah satunya dengan "melunasi" hutang tersebut di luar bulan Ramadhan.

Cara Qadha Puasa yang Sudah Lupa Jumlah Harinya

Supaya tidak sampai lupa, beberapa dari kita mungkin mencatat jumlah hari puasa yang bolong.

Namun, ada pula orang lain yang tidak mencatatnya dan bahkan sampai lupa.

Bagaimana cara qadha puasa kalau kasusnya begini?

Ustaz Adi Hidayat mengatakan, kita perlu mengusahakan untuk mengganti puasa yang bolong di hari-hari selain Ramadhan.

Terkait jumlah harinya, maka kita dapat memprediksi atau membuat perkiraan.

"Dan Anda perkirakan, 'Berapa kira-kira saya pernah meninggalkannya (puasa).' Lalu, coba Anda maksimalkan (pengerjaan puasa tersebut). Anda bisa memprediksi itu (hari-hari puasa yang bolong) walaupun jumlahnya tidak diketahui, tapi umumnya Anda bisa pahami," terang Ustaz Adi Hidayat,

Cara bayar hhutang puasa yang lupa jumlahnya dapat dilakukan dengan dua cara, yakni secara berpuasa sesuai dengan jumlah yang ditinggalkan atau dengan membayar fidyah.

Apabila Anda kesulitan mengingat jumlah tepat dari hhutang puasa Anda, ada baiknya Anda memaksimalkan dari perkiraan jumlahnya selama ini.

Untuk mempermudah, Anda bisa membayarnya lewat puasa di hari senin dan kamis, atau dengan puasa Daud.

Karena sesungguhnya, Allah SWT ingin melihat kesungguhan hambanya dalam mematuhi dan melaksanakan perintah-Nya.

Bersyukurlah bahwa Allah masih memberikan petunjuk kasih sayang dan taubat bagi hambanya.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS An Nisa ayat 17:

إِنَّمَا ٱلتَّوْبَةُ عَلَى ٱللَّهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ ٱلسُّوٓءَ بِجَهَٰلَةٍ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِن قَرِيبٍ فَأُو۟لَٰٓئِكَ يَتُوبُ ٱللَّهُ عَلَيْهِمْ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا

Innamat-taubatu ‘alallāhi lillażīna ya’malụnas-sū'a bijahālatin ṡumma yatụbụna ming qarībin fa ulā'ika yatụbullāhu ‘alaihim, wa kānallāhu ‘alīman ḥakīmā

Artinya: "Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana".

bingung dalam memperkirakan jumlah harinya, coba terapkan saran dari Rasulullah SAW dalam hadis berikut:

"Apabila kalian ragu dalam salat, hendaknya dia buang keraguannya dan dia ambil yang lebih meyakinkan...." (HR. Abu Daud 1024, sahih menurut Al-Albani).

Contoh apabila bingung apakah sudah meninggalkan puasa sebanyak 12 atau 15 hari, maka pilih 15 hari yang lebih meyakinkan.

Bagaimana jika puasa yang ditinggalkan begitu banyak sampai-sampai tak terhitung lagi jumlahnya?

Mengenai hal tersebut, Ibnu Qudamah mengatakan agar orang tersebut melakukan qadha puasa terus-menerus hingga hilang keraguannya dan sudah yakin telah melunasi seluruh kewajiban yang telah ia tinggalkan.

"Apabila tanggungan puasa sangat banyak, dia harus terus-menerus melakukan qadha, jika dia tidak tahu berapa jumlah hari yang menjadi kewajiban puasanya, maka dia harus mengulang-ulang qadha puasa, sampai dia yakin telah menggugurkan seluruh tanggungannya."

Sebagai tambahan, Ustaz Adi Hidayat menganjurkan agar melakukan qadha puasa pada hari Senin ataupun

Kamis. Ini karena pada kedua hari tersebut, umumnya orang-orang melakukan puasa sunah sehingga kita tidak merasa terlalu berat dalam melakukan saum.

Di penghujung video, Ustaz Adi Hidayat juga mengingatkan, dalam menunaikan qadha puasa ataupun ibadah lainnya, bukan kuantitas ibadah yang kita kejar, melainkan rida Allah SWT.

"Ingat betul ini, Allah tidak butuh dengan puasa Anda. Yang paling penting dari puasa itu bagaimana kita menunjukkan kepada Allah bahwa kita telah berubah (menjadi) lebih baik lagi untuk mendapat rida Allah SWT," ujarnya.

Berikut adalah beberapa syarat dan tata cara dalam mengqadha puasa Ramadhan:

Syarat Qadha Puasa:

Qadha puasa tidak boleh dibatalkan kecuali ada halangan yang dibolehkan dalam berpuasa Ramadhan.
Tidak wajib membayar puasa secara berturut-turut, atau boleh dilaksanakan dalam waktu yang tak berurutan jika berhhutang lebih dari 1 hari.
Mengganti puasa sesuai dengan jumlah hhutangnya.
Membaca niat puasa qadha di malam hari sama seperti waktu bulan Ramadhan.
Saat melakukan qadha puasa lalu berhubungan dengan suami/istri di siang hari, maka tidak ada denda yang dibayarkan, melainkan mengganti puasa yang disertai dengan taubat.

Bacaan Niat Mengganti Puasa Qadha Ramadhan:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءٍ فَرْضَ رَمَضَانً ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu Shouma Ghodin'an Qadaa'in Fardho Romadhoona Lillahi Ta'ala

Artinya: "Aku niat puasa esok hari karena mengganti fardu Ramadhan karena Allah Ta'ala."

Dengan memahami tata cara dan syarat-syaratnya, umat Islam diharapkan dapat melaksanakan puasa qadha Ramadhan dengan penuh ketaatan dan ketundukan kepada Allah SWT.

Semoga amal ibadah ini diterima-Nya, dan umat Islam dapat menjalani Ramadhan dengan penuh keberkahan.

Membayar Fidyah

Menurut Ustadz Abdul Somad, cara membayar hutang puasa Ramadhan ada dua, yaitu berpuasa ganti atau qadha dan membayar fidyah.

“Kalau mau puasa qodho, ucapkan niatnya nawaitu shouma qodho dan berpuasalah seperti biasa. Bagi yang tak sanggup berpuasa, maka bisa membayarnya dengan cara fidyah, yaitu memberi makan fakir miskin selama jumlah hari hutang puasanya,” ungkapnya

Bagi yang ingin membayarnya dengan cara berpuasa bisa melakukan puasa seperti halnya orang berpuasa, yaitu mengucapkan niat puasa qadha, bersahur, tidak makan dan minum dari waktu salat subuh hingga magrib lalu berbuka.

Dikutip dari sumber lainnya, niat berpuasa qodho ini khusus atau berbeda dari niat puasa Ramadhan.

Niat Puasa Qadha

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءٍ فَرْضَ رَمَضَانً ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu shouma ghodin 'an qadaa'in fardho ramadhoona lillahi ta'alaa

Artinya : "Saya niat puasa esok hari karena mengganti fardhu Ramadhan karena Allah Ta'ala."

Namun, jangan sembarangan melaksanakan puasa qodho, sebab ada tanggal yang tidak diperbolehkan untuk perpuasa.

Pada dasarnya mengerjakan puasa qodho boleh dilakukan pada hari apa saja baik secara selang-seling, acak, maupun berurutan.

Tapi ada beberapa hari yang dilarang untuk berpuasa yaitu pada saat Idul Fitri, Idul Adha dan hari tasyrik yaitu pada tanggal 11-13 bulan Zulhijah.

Tata Cara Membayar Fidyah

Jika dalam keseharian masih belum bisa membayar hutang dengan puasa qodho, ada alternatif lain yakni membayar fidyah.

Fidyah adalah memberi makan orang miskin seharga apa yang ia makan sehari-hari.

Namun, jika tidak bisa memberikan makanan bisa menggantinya dengan uang tunai.

Dikutip dari situs resmi Nahdlatul Ulama, besaran membayar fidyah pun ditentukan dalam hadist.

Untuk dapat mengetahui berapa besar fidyah bagi tiap orang miskin yang harus diberi makan tersebut, dapat dilihat pada beberapa nash hadits yang digunakan sebagai rujukan:

Dalam hadits riwayat Daruquthniy dari Ali bin Abi Thalib dan dari Ayyub bin Suwaid, menyatakan perintah Rasulullah SAW kepada seorang lelaki yang melakukan jimak atau berhubungan badan dengan istrinya di suatu siang di bulan Ramadhan untuk melaksanakan kaffarat atau denda berpuasa selama dua bulan berturut-turut.

Dalam hadits menyebutkan bahwa karena laki-laki tersebut tidak mampu melakukan itu maka ia harus membayar denda 1 araq (sekeranjang) berisi 15 sha' kurma.

Satu sha' terdiri dari 4 mud, sehingga kurma yang diterima oleh lelaki itu sebanyak 60 mud, untuk diberikan kepada 60 orang miskin (untuk mengganti puasa dua bulan).

Sedangkan 1 mud sama dengan 0,6 Kg atau 3/4 Liter.

Oleh sebab itu, besarnya fidyah yang biasa diberikan kepada fakir miskin sekarang ini adalah 1 mud = 0,6 Kg atau 3/4 liter beras untuk satu hari puasa.

Berbagai pendapat lain yang juga menyatakan besarnya fidyah dengan menggunakan sebuah nash hadits sebagai rujukan yang dianggap lemah.

Lantaran hadits yang digunakannya telah dinilai oleh Muhhadditsin (para penyelidik hadits) sebagai hadits dha'if.

Sedangkan yang menggunakan dasar qiyas (analogi) pun, dianggap lemah lantaran bertentangan dengan nash hadits.

Dalil-dalil yang kuat menunjukkan besarnya fidyah yang biasa diberikan kepada fakir miskin sekarang ini adalah 1 mud atau 0,6 Kg atau 3/4 liter beras untuk satu hari puasa.

Sementara dikutip dari zakat.or.id, sebagian besar ulama berpandangan kadarnya adalah 1 mud atau 1 kg kurang, untuk satu hari tidak berpuasa.

Sedangkan ulama hanafiah berpendapat setengah sha’ atau 2 mud (setengah dari ukuran zakat fitrah).

Apabila dikonversi ke rupiah bisa mengikuti dua cara: disesuaikan dengan bahan makanan pokok atau harga makanan jadi.

Jadi fidyah disesuaikan dengan harga satu porsi makanan yang standar yang berlaku pada lingkungan terdekat.

Untuk Jakarta dan sekitarnya saat ini , misalnya, sekitar 25 ribu rupiah untuk satu menu standar.

Berarti satu hari tidak berpuasa dapat menggantinya dengan membayar fidyah 25 ribu.(*)

Berikut 8 keistimewaan bulan Ramadhan:

1. Syahrun Azhim (Bulan Yang Agung)

‘Azhim’ digunakan untuk menunjukkan kekaguman terhadap kebesaran dan kemuliaan sesuatu.

Sesuatu yang diagungkan Rasulullah SAW tentulah memiliki nilai yang jauh lebih besar dan sangat mulia dengan sesuatu yang diagungkan oleh manusia biasa.

Alasan mengagungkan bulan Ramadhan adalah karena Allah SWT juga mengagungkan bulan ini.

Dalam Qur’an Surah Al-Hajj ayat 32, Allah berfirman: “Demikianlah (perintah Allah SWT). Dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati.”

Ramadhan diagungkan oleh Allah SWT karena pada bulan inilah Allah SWT mewajibkan puasa sebagai salah satu dari lima rukun Islam.

2. Syahrul Mubarak (Bulan Keberkatan)

Bulan ini penuh keberkatan dan manfaat. Detik demi detik di bulan Suci ini bagaikan rangkaian berlian yang sangat berharga bagi orang beriman.

Hal itu dikarenakan semua perbuatan kita ketika berpuasa menjadi ibadah berpahala yang balasannya langsung dari Allah SWT.

Amal baik sekecil mana sekalipun akan dilipatgandakan asalkan ikhlas.

Keberkatan bulan Ramadhan secara kasar dibahagikan kepada 3 bahagian, iaitu 10 malam pertama yang dipenuhi rahmat Allah SWT, 10 malam berikutnya diisi dengan pengampunan (maghfirah), manakala 10 malam terakhir merupakan pembebasan manusia dari api neraka.

3. Syahru Nuzulil Qur’an (Bulan Al-Quran Diturunkan)

Allah SWT mengistimewakan Ramadhan sekaligus menyediakan sasaran terbesar, iaitu menjadikan Al-Quran sebagai pedoman hidup.

Allah berfirman: “Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan furqan (pembeda di antara yang hak dan yang batil).

Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa di bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.

Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS Al-Baqarah: 185)

Ayat di atas menjelaskan bahawa tujuan utama amalan pada bulan Ramadhan ialah membentuk insan bertakwa yang menjadikan Kitabullah sebagai manhajul hayat (pedoman hidup).

4. Syahrus Siyam

Firman Allah SWT: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS Al-Baqarah: 183)

Dari awal hingga akhir bulan Ramadhan kita menegakkan satu dari 5 rukun (tiang) Islam yang sangat penting, iaitu shaum (puasa).

Kewajiban berpuasa adalah penting sebagaimana kewajiban shalat 5 waktu.

Puasa Ramadhan dilakukan tiap hari dari terbit fajar sehingga terbenam matahari (Maghrib).

Untuk mencapai kesempurnaan puasa, selain menahan diri dari makan, minum dan jimak, kita juga perlu menahan diri dengan meninggalkan perbuatan maksiat dan yang makruh.

5. Syahrul Qiyam

Bulan Ramadhan mengajak umat Islam untuk melakukan amalan orang-orang soleh seperti memperbanyak shalat sunnah dan membaca Al-Quran.

Di bulan Ramadhan, setiap mukmin sangat dianjurkan melakukan shalat sunnah tarawih dan witir sebagai latihan agar mampu mengamalkan qiyamullail di luar bulan Ramadhan.

Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa mendirikan shalat malam di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR Muttafaqun 'Alaih).

6. Syahrus Sabr (Bulan Sabar)

Bulan Ramadhan melatih jiwa Muslim untuk sentiasa sabar, tidak mengeluh dan tahan menghadapi rasa lapar dan dahaga.

Sabar adalah kekuatan jiwa dari segala bentuk kelemahan mental dan spiritual. Orang yang sabar akan bersama Allah SWT sedangkan balasan orang-orang yang sabar adalah syurga.

Ramadhan melatih Muslim beramal islami dalam berjamaah untuk meninggikan kalimah Allah SWT.

Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda: "Puasa itu setengah kesabaran. Kesabaran itu setengah dari iman." (HR Tirmidzi, Abu Na'im, dan Abu Mas'ud)

7. Syahrul Musawwah (Bulan Santunan)

Ramadhan menjadi bulan santunan apabila orang-orang beriman sadar sepenuhnya bahwa puasa mendidik mereka untuk memiliki rasa simpati terhadap golongan fakir miskin.

Hal itu karena puasa menjadikan kita untuk merasakan lapar dan dahaga sebagaimana yang biasa dirasai oleh golongan tersebut.

Karena itu kaum Muslimin dianjurkan supaya sentiasa bermurah hati untuk membantu golongan yang memerlukan.

Sifat memberi tanpa mengharapkan balasan harus ditanam di dalam setiap diri Muslim.

Segala amal yang berkaitan dengan harta seperti zakat fitrah sedekah, infak, wakaf, dan sebagainya, bahkan zakat harta pun sebaiknya dilakukan pada bulan yang mulia ini.

Memberi, meskipun kecil, bernilai besar di sisi Allah SWT.

Barang siapa yang memberi makan atau minum kepada orang yang berpuasa walaupun hanya seteguk air, mendapat pahala puasa seperti yang diperolehi oleh orang yang berpuasa.

8. Syahrul Yuzdaadu fiihi Rizqul Mu’min (Bulan Rezeki Untuk Orang-orang Mukmin)

Bulan ini rezeki orang-orang beriman akan bertambah karena segala kemudahan dibuka oleh Allah SWT seluas-luasnya.

Para pedagang akan beruntung, orang yang menjadi pekerja mendapat kelebihan pendapatan dan sebagainya.

Namun rezeki terbesar adalah hidayah Allah SWT kemudian hikmah dan ilmu yang begitu mudah diperoleh di bulan yang mulia ini.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Ini 8 Keistimewaan Bulan Ramadhan Menurut Hadits At-Thabrani dan Khuzaimah, 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Panduan Bayar hutang Puasa Ramadhan yang Terlupa, Gunakan Dua Cara Ini, 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved