Pilpres 2024
Kasus Ganjar Diduga Bagi-bagi Voucher Internet di CFD Solo, Bawaslu Minta Pelapor Lengkapi Laporan
Kasus Ganjar diduga bagi-bagi voucher internet di CFD Solo, Bawaslu minta pelapor lengkapi laporan.
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus Ganjar diduga bagi-bagi voucher internet di CFD Solo, Bawaslu minta pelapor lengkapi laporan.
Update kasus Ganjar Pranowo yang dilaporkan ke Bawaslu karena bagi-bagi voucher internet gratis di area CFD Solo.
Seperti diberitakan sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dilaporkan ke Bawaslu Solo.
Hal ini terkait dugaan bagi-bagi voucher internet di car free day (CFD) Solo.
Baca juga: Akhirnya Ganjar-Mahfud Punya Program Tandingan Bagi-Bagi Susu dan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran
Baca juga: Ganjar Minta Konflik Wadas Dibahas di Debat Keempat Pilpres 2024, Jadwal dan Tema Debat Cawapres
Baca juga: Survei Elektabilitas Capres Cawapres Hari Ini, Tren Positif Anies-Cak Imin, Prabowo Teratas, Ganjar?
Terkini laporan atas dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Ganjar, capres nomor urut 03 itu dikembalikan Bawaslu Solo ke pelapor.
Laporan tersebut, untuk diketahui, dibuat anggota Komunitas Masyarakat Peduli Demokrasi, Indra Wiyana.
Indra menilai Ganjar diduga melakukan aksi bagi-bagi voucher internet gratis di area CFD Solo beberapa waktu lalu.
Kini, laporan Indra terhadap Ganjar dikembalikan Bawaslu Solo.
Hal itu diungkap oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Solo, Poppy Kusuma.
"Semalam kan kami sudah membuat kajian awal dan hasilnya kami merekomendasikan untuk memperbaiki syarat laporannya," ujar Poppy, Minggu (14/1/2024).
Pelapor pun hanya memiliki waktu sampai hari Selasa (16/1/2023) untuk bisa melengkapi berkas materiil pelaporan yang dianggap belum cukup bukti.
"Jadi kita sudah memberitahu ke pelapor untuk memperbaiki syarat materiilnya selama 2 hari ke depan, Selasa nanti ke depan," ucap dia.
"Syarat materiil itu bukti terkait dengan laporan itu masih kita kaji masih butuh diperbaiki," imbuhnya.
Meski telah melampirkan bukti dalam bentuk video, Poppy menjelaskan bahwa pelaporan tersebut masih belum bisa diregistrasi untuk ditindaklanjuti.
Baca juga: Inilah Hasil Survei Capres 2024 dan Elektabilitas Anies, Prabowo, dan Ganjar Terbaru Hari Ini
"Ya bukti kan terlapornya itu salah satu Paslon, nah kami merekomendasikan untuk memperbaiki terkait dengan bukti-bukti yang mendukung tentang laporannya," urai dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.