Pilpres 2024
Kasus Ganjar Diduga Bagi-bagi Voucher Internet di CFD Solo, Bawaslu Minta Pelapor Lengkapi Laporan
Kasus Ganjar diduga bagi-bagi voucher internet di CFD Solo, Bawaslu minta pelapor lengkapi laporan.
"Kan kemarin kajian kami bukti itu belum bisa mendukung," imbuhnya.
Sementara itu, untuk syarat formil pelaporan menurut Poppy sudah sesuai dan telah terpenuhi.

"Ya itu nanti kita bahas selanjutnya, karena posisi untuk syarat formilnya sudah terpenuhi," ucap dia.
"Ada pelapor, ada terlapor, pelapornya juga WNI yang mempunyai hak pilih, seperti itu,".
"Kemudian waktu laporan juga tidak melebihi dari 7 hari sejak waktu diketahui," tambahnya.
Baca juga: Deretan Survei Capres Terbaru Usai Anies, Ganjar, Prabowo Saling Serang di Debat, Pilpres 1 Putaran?
Poppy pun berjanji bakal langsung gerak cepat bila sebelum tenggat perbaikan, bukti materiil telah dikirim pelapor ke pihaknya.
"Ya kalau nanti 2 hari maksimal Selasa, pelapor berhasil memenuhi syarat materiil berupa bukti penguat," ucap dia.
"Maka kita register, tapi kalau tidak ya hanya menjadi informasi awal bagi Bawaslu," imbuhnya.
Meski menyeret nama Ganjar Pranowo, Poppy menyebut bahwa terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye masih berada di bawah penanganan Bawaslu Solo dan belum diambil alih oleh Bawaslu pusat. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kasus Bagi-bagi Voucher Internet Ganjar di CFD, Bawaslu Kembalikan Laporan, Ada Perbaikan Syarat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.