Pileg 2024
ODGJ di Balikpapan Bisa Salurkan Hak Pilih pada Pemilu 2024, Noor Thoha Jelaskan Kategorinya
Meskipun gangguan jiwa terbagi menjadi berbagai jenis, seperti stres, bipolar, depresi, skizofrenia, dan demensia, kategori tertentu
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Orang Dalam Gangguan Jiwa atau ODGJ ternyata bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
Akan tetapi ODGJ yang bisa menyalurkan hak pilihnya itu adalah ODGJ yang masuk kategori khusus.
Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha, menjelaskan bahwa ODGJ dengan gangguan jiwa permanen atau tingkat parah tidak dapat memberikan hak pilih.
Hal ini termasuk mereka yang tidak memiliki pemahaman tentang identitas pribadi, alamat, keluarga, serta makan dan tidur di tempat sembarangan.
Baca juga: Bisa Picu Kerawanan Pemilu 2024, KPU Balikpapan Waspadai Cuaca yang Buruk
"Misal mereka tidak tahu nama sendiri, di mana alamat rumah, siapa keluarga, dan makan dan tidur di sembarang tempat. Itu yang tidak boleh,” ujar Noor Thoha kepada TribunKaltim.co pada Senin (15/1/2024).
Meskipun gangguan jiwa terbagi menjadi berbagai jenis, seperti stres, bipolar, depresi, skizofrenia, dan demensia, kategori tertentu masih diperbolehkan memberikan hak pilih, terutama mereka yang menjalani rawat jalan atau rehabilitasi.
Dia menyebutkan, ketika ODGJ dianggap sama, maka hak pilih berpotensi banyak yang tidak bisa digunakan pada pemilihan umum.
"Ada kategori yang boleh dan tidak boleh untuk gangguan jiwa, banyak varian dari gangguan jiwa," jelasnya.
Ketua KPU Noor Thoha memastikan bahwa partisipasi ODGJ dalam pemilihan umum di Kota Balikpapan tidak akan menjadi kendala dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dianggap aman.
Sementara beberapa ahli pernah menyuarakan protes terkait ketidakmampuan ODGJ menggunakan hak pilih, Noor Thoha menyadari bahwa generalisasi gangguan jiwa dapat menyulitkan.
Baca juga: Kisah Inspiratif Umi Latifah, Owner CV CBM yang Berperkara dengan KPU Balikpapan soal Bayar Katering
Namun ia meyakinkan bahwa sistem di Kota Balikpapan telah diatur sedemikian rupa untuk memastikan kelancaran pemilu.

Mengingat, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Balikpapan sudah aman untuk mengikuti pemilu.
Saat ini, seluruh logistik sudah terkumpul di Gudang KPU yang berlokasi di Jalan Sumber Baru RT 54, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Insyaallah tidak ada kendala," jelasnya.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Afif Rayhan Harun Jadi Legislator Muda DPRD Kaltim, Politisi Gerindra: Jangan Cari Uang di Politik |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Samarinda 2024-2029, Lengkap dengan Perolehan Suara dan 20 Sosok Wajah Baru |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Balikpapan 2024-2029 Lengkap Perolehan Suara, Legislator Baru Siap Unjuk Gigi |
![]() |
---|
Caleg Perempuan Terpilih Jatuh Pingsan Sesaat Pelantikan Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Abdulloh Purna Tugas di DPRD Balikpapan, Politisi Senior Golkar Punya Kans Jadi Pimpinan DPRD Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.