Pileg 2024

ODGJ di Balikpapan Bisa Salurkan Hak Pilih pada Pemilu 2024, Noor Thoha Jelaskan Kategorinya

Meskipun gangguan jiwa terbagi menjadi berbagai jenis, seperti stres, bipolar, depresi, skizofrenia, dan demensia, kategori tertentu

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha, menyatakan, ODGJ dengan gangguan jiwa permanen atau tingkat parah tidak dapat memberikan hak pilih. Ada kategori khusus yang bisa salurkan hak pilih, Senin (15/1/2024).  

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Orang Dalam Gangguan Jiwa atau ODGJ ternyata bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

Akan tetapi ODGJ yang bisa menyalurkan hak pilihnya itu adalah ODGJ yang masuk kategori khusus.

Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha, menjelaskan bahwa ODGJ dengan gangguan jiwa permanen atau tingkat parah tidak dapat memberikan hak pilih.

Hal ini termasuk mereka yang tidak memiliki pemahaman tentang identitas pribadi, alamat, keluarga, serta makan dan tidur di tempat sembarangan.

Baca juga: Bisa Picu Kerawanan Pemilu 2024, KPU Balikpapan Waspadai Cuaca yang Buruk

"Misal mereka tidak tahu nama sendiri, di mana alamat rumah, siapa keluarga, dan makan dan tidur di sembarang tempat. Itu yang tidak boleh,” ujar Noor Thoha kepada TribunKaltim.co pada Senin (15/1/2024).

Meskipun gangguan jiwa terbagi menjadi berbagai jenis, seperti stres, bipolar, depresi, skizofrenia, dan demensia, kategori tertentu masih diperbolehkan memberikan hak pilih, terutama mereka yang menjalani rawat jalan atau rehabilitasi.

Dia menyebutkan, ketika ODGJ dianggap sama, maka hak pilih berpotensi banyak yang tidak bisa digunakan pada pemilihan umum.

"Ada kategori yang boleh dan tidak boleh untuk gangguan jiwa, banyak varian dari gangguan jiwa," jelasnya.

Ketua KPU Noor Thoha memastikan bahwa partisipasi ODGJ dalam pemilihan umum di Kota Balikpapan tidak akan menjadi kendala dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dianggap aman.

Sementara beberapa ahli pernah menyuarakan protes terkait ketidakmampuan ODGJ menggunakan hak pilih, Noor Thoha menyadari bahwa generalisasi gangguan jiwa dapat menyulitkan.

Baca juga: Kisah Inspiratif Umi Latifah, Owner CV CBM yang Berperkara dengan KPU Balikpapan soal Bayar Katering

Namun ia meyakinkan bahwa sistem di Kota Balikpapan telah diatur sedemikian rupa untuk memastikan kelancaran pemilu.

Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. (canva.com)

Mengingat, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Balikpapan sudah aman untuk mengikuti pemilu.

Saat ini, seluruh logistik sudah terkumpul di Gudang KPU yang berlokasi di Jalan Sumber Baru RT 54, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Insyaallah tidak ada kendala," jelasnya.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved