PPPK 2023
Terjawab Sudah Kapan SK PPPK 2023 Keluar, Inilah Jadwal dan Proses Penerbitan SK PPPK 2023
Terjawab sudah kapan SK PPPK 2023 keluar, inilah jadwal dan proses penerbitan SK PPPK 2023.
Itulah tadi ulasan Terjawab sudah kapan SK PPPK 2023 keluar, inilah jadwal dan proses penerbitan SK PPPK 2023.
Hak dan Kewajiban PNS dan PPPK Sesuai UU ASN No 20 2023
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Undang-Undang tersebut mengatur tentang profesi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), termasuk hak dan kewajibannya.
Nantinya, seperti dilansir seperti dilansir Kompas.com di artikel berjudul "Hak dan Kewajiban PNS dan PPPK Sesuai UU ASN No 20 2023", UU No 20 Tahun 2023 akan menggantikan peraturan sebelumnya, yaitu UU Nomor 5 Tahun 2014. UU No 20 Tahun 2023 berlaku terhitung sejak diundangkan, yaitu pada 31 Oktober 2023.
Hak dan kewajiban ASN
Mengacu UU No 20 Tahun 2023, ASN adalah profesi bagi PNS dan PPPK yang bekerja di instansi pemerintah.
Bedanya, PNS diangkat sebagai pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.
Sementara PPPK, diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalma jabatan pemerintahan.
Hak PNS dan PPPK
Mengacu pada UU No 20 Tahun 2023 Pasal 21, hak dan kewajiban PNS dan PPPK adalah sama lantaran keduanya merupakan ASN. Berikut hak PNS dan PPPK dalam UU No 20 Tahun 2023:
1. Penghasilan
Dalam ayat (3) penghasilan PNS dan PPPK berupa gaji atau upah.
2. Penghargaan yang bersifat motivasi
Pada ayat (4), PNS dan PPPK berhak menerima penghargaan yang bersifat motivasi berupa finansial atau non-finansial. Baca juga: UU ASN 2023, Simak Hak-hak yang Diterima PPPK
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.