Berita Paser Terkini

Cegah Isu SARA saat Pemilu 2024, Bawaslu Paser Libatkan Puluhan Penyuluh Agama 

Cegah Isu SARA selama Pemilu 2024, Bawaslu Paser melibatkan puluhan penyuluh agama. 

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim
Bawaslu Paser saat sosialisasi pengawasan partisipatif terhadap pencegahan penggunaan isu SARA kepada puluhan penyuluh lintas agama, Senin (15/1/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser menggelar sosialisasi dalam mencegah penggunaan isu suku, ras, agama dan antargolongan (SARA). 

Sosialisasi pengawasan partisipatif yang dilakukan pada 15 Januari lalu melibatkan puluhan penyuluh lintas agama di Kabupaten Paser

Komisioner Bawaslu Paser Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi, Masyarakat dan Humas Bawaslu Paser, Fauzan menjelaskan, pihaknya mengajak penyuluh agama dari berbagai agama untuk membangun kesadaran dalam mencegah isu SARA dan money politic. 

"Dengan menggandeng penyuluh agama, kami berharap mereka dapat mengedukasi dan menyosialisasikan kepada umat atau masyarakat untuk menolak praktik-praktik penggunaan isu SARA dan money politic," terang Fauzan, Selasa (16/1/2024). 

Baca juga: Tekan Inflasi, DKP Paser Berencana Gelar 75 Kali Gerakan Pangan Murah Tahun ini 

Penyuluh agama dilibatkan karena dinilai memiliki kedekatan dengan umat.

Mereka diharapkan dapat menyampaikan hal-hal yang tidak patut dilakukan menyangkut SARA selama tahun politik ini. 

"Kami mengajak mereka ikut mengawasi, kami ambil segmentasi penyuluh agama karena mereka yang sering berinteraksi dengan masyarakat," tambahnya. 

Penyuluh agama, kata Fauzan, memiliki kecakapan dalam mengedukasi masyarakat.

Mereka bisa memberi kesadaran tentang bahaya dan dampak negatif dari penggunaan isu SARA dan money politic selama pemilu. 

Baca juga: Wisata Danum Layong atau Air Panas Paser, Dipercaya Masyarakat Ampuh Sembuhkan Penyakit Kulit

Keterlibatan penyuluh agama dalam pengawasan partisipatif, tambah Fauzan, karena adanya harapan besar dari mereka untuk menjaga alam demokrasi dengan baik sehingga tercipta pemimpin yang berkualitas. 

"Namun, bukan berarti mereka bisa melakukan penindakan saat ada pelanggaran pemilu karena tugas penindakan tetap ada di Bawaslu," ulas Fauzan. 

Sosialisasi tersebut menghadirkan tiga narasumber antara lain Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Abu Bakar Syam, Ketua Bawaslu Paser periode 2018-2023 Aprianto Abdullah, dan Komisioner Bawaslu Paser Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi, Masyarakat dan Humas Bawaslu Paser, Fauzan. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved