Berita Kaltim Terkini

Kepala BPKAD Kaltim Tegaskan tak Menolak Surat Pemkot Samarinda soal Permintaan Lahan Terowongan

Proyek pembangunan terowongan yang tengah dibangun Pemerintah Kota Samarinda menghadapi kendala khususnya pada segmen Jalan Kakap

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
Kondisi terkini proyek pembangunan tunnel di Jalan Sultan Alimuddin Kecamatan Sambutan, Samarinda Kaltim, Senin (4/12/2023).TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Proyek pembangunan terowongan yang tengah dibangun Pemerintah Kota Samarinda menghadapi kendala khususnya pada segmen Jalan Kakap.

Perencanaan proyek ini membutuhkan lahan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tepatnya di Jalan Kakap untuk membangun akses jalan baru yang diperuntukkan bagi warga yang tidak terdampak.

Namun demikian, Pemkot berharap adanya restu dari Pemprov Kaltim.

Mengingat akses baru ini penting sebagai jalan warga agar kendaraan roda empat untuk ambulance atau pemadam bisa mendekati area permukiman.

Sebagai informasi, rencananya untuk akses baru akan dibuat di sisi kanan jalur outlet terowongan.

Luas lahan yang diperlukan 261 meter persegi, luas akses yang akan dibuat 249 meter persegi dan luas akses warga di luar RS Islam sekitar 24 meter persegi serta luas bangunan terdampak sekitar 237 meter persegi.

Baca juga: Akhirnya Disetujui Pj Gubernur Kaltim, Walikota Samarinda Sempat Geram Lahan Buat Terowongan Ditolak

Baca juga: Jawaban Pemprov Atas Surat yang Dilayangkan Andi Harun soal Lahan Proyek Terowongan Samarinda

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Fahmi Prima Laksana menegaskan, bahwa ia tidak pernah menolak surat permintaan lahan dari Pemkot Samarinda.

"Yang namanya surat masuk itu pasti disposisi Gubernur, lalu sekda baru ditelaah, kemudian dirapatkan," ujar Fahmi diawal keterangannya, Selasa (16/1/2024).

Lebih lanjut dijelaskan Fahmi, bahwa berkaitan dengan aset di Jalan Kakap berdekatan RS Islam tentu seluruh OPD juga memiliki masukan.

Diantaranya Dinas Kesehatan terkait RS Islam, dalam hal pembangunan ada Dinas PU, dan Dinas Lingkungan Hidup.

Fahmi menegaskan bahwa rapat telah dilangsungkan membahas terkait akses terowongan ini, termasuk diantaranya dihadiri perwakilan Pemkot Samarinda.

"Disimpulkan waktu itu, perencanaan tidak memikirkan dampak RS Islam, kan harus memikirkan dampak, September 2023 lalu kami rapat. Di dalam rapat, dalam permohonannya di gambar (perencanaan) meminta bukan hanya pagar RS Islam tetapi laboratorium dan ruang rawat, agak ke dalam sedikit," jelas Fahmi.

"Kami rapat dan menyatakan, perencanaannya itu sebelum melakukan sesuatu, tembusnya darimana, masyarakat seperti apa, lalu lintasnya seperti apa, itu harus jelas, baru dikerjakan," sambungnya.

Detail Engineering Desain (DED) kata Fahmi, di awal tidak menyertakan dampak RS Islam terkena proyek terowongan ini.

Ditengah jalan baru ada karena ada permintaan masyarakat terkait akses jalan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved