Berita Kaltim Terkini

Kaltim tak Satu Suara Sikapi Hasil Muktamar PPP, DPC Kubar Dukung Kubu Mardiono

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kini tengah menghadapi dualisme kepemimpinan usai muktamar X PPP.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
MUKTMAR PPP 2025 - Sekretaris DPW PPP Kaltim, Leny Marlina, saat dikonfirmasi menyampaikan terkait DPC PPP Kubar yang berbalik arah mendukung kubu Mardiono.   

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kini tengah menghadapi dualisme kepemimpinan usai muktamar X PPP.

Di Kalimantan Timur (Kaltim) isu perpecahan juga menerpa partai berlambang Ka’bah ini. 

Di tengah sikap tegas Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Kaltim yang menolak penetapan Mardiono sebagai Ketua umum (Ketum) oleh Kementerian Hukum (Kemenkum), satu DPC justru berbalik arah.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Kutai Barat (Kubar) secara terang-terangan mendukung keputusan Kemenkum dan keluar dari garis komando wilayah.

Baca juga: Sah Jadi Ketum PPP, Mardiono Sebut Pihaknya Sudah Komunikasi dengan Agus Suparmanto dan Romahurmuziy

Sikap DPC PPP Kubar ini sontak memicu kegaduhan di internal partai.

Terkait keputusan ini, ditegaskan Sekretaris DPW PPP Kaltim, Leny Marlina bahwa diambil tanpa sepengetahuan dan koordinasi dengan pengurus wilayah.

"Tidak ada (koordinasi), itu keputusan sendiri tanpa ada koordinasi dengan kami di wilayah," tegas Leny, Sabtu (4/10/2025), saat dikonfirmasi.

Pernyataan Leny mengkonfirmasi ada yang tak sejalan di PPP Kaltim, setelah sebelumnya DPW dengan lantang menolak penetapan Mardiono

Menurut Leny, penolakan karena keputusan Kemenkum dianggap mengabaikan proses muktamar yang sebenarnya dan tidak mencerminkan prinsip keadilan.

Bahkan, sebelumnya DPW sempat mengklaim bahwa seluruh DPC di Kaltim kompak menolak penunjukan Mardiono

Kini, sikap DPC Kubar yang berbeda membuat klaim tersebut jadi sorotan.

Terkait langkah partai apa yang akan diambil DPW terhadap DPC Kubar, Leny mengaku pihaknya belum bisa berbuat banyak.

"Untuk saat ini kami belum bisa mengambil sikap karena belum terkonfirmasi ke yang bersangkutan," ujarnya.

Dualisme kepemimpinan di tubuh PPP mencuat setelah terjadi kericuhan pada Muktamar X di Ancol, Jakarta, pada 29 September 2025. dengan munculnya kubu Agus Suparmanto dan kubu Mardiono.

Sebagai bentuk protes, DPW PPP Kaltim berencana mengajukan gugatan, karena satu barisan di kubu Agus Suparmanto. 

Leny berpendapat Kemenkum seharusnya mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 34 tahun 2017, yang mewajibkan adanya surat pengantar dari Mahkamah Partai dalam proses pengesahan pengurus dan AD/ART partai politik.

Ia bersama DPW lain menolak keputusan itu lantaran cacat administrasi.

“Sekitar 75 persen DPW menolak SK Kemenkum itu,” tandasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved