Berita Penajam Terkini
Pemkab PPU Anggarkan Rp 5 Miliar untuk BPJS Kesehatan THL dan Keluarganya
Tidak lagi diakomodasi Dinas Kesehatan, Pemkab PPU menganggarkan Rp 5 miliar untuk BPJS Kesehatan THL dan keluarganya.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melakukan penyesuaian terhadap penerima BPJS Kesehatan pada tahun 2024 ini.
Penyesuaian itu utamanya dilakukan kepada peserta dari kalangan tenaga harian lepas (THL) dan keluarganya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir mengatakan, seluruh THL tidak lagi dimasukkan dalam tanggungan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang diakomodasi Dinas Kesehatan.
Mereka akan ditanggung oleh pemerintah daerah, dalam hal ini BKAD setempat.
"Kita anggaran khusus karena ketentuannya itu pemberi kerja, dalam hal ini pemda, wajib mengalokasikan BPJS. Di ketentuannya itu PPNPN, jadi itu wajib,” ungkapnya pada Selasa (16/1/2024).
Baca juga: Otorita Bersama KPU dan Bawaslu PPU Bentuk Tim Terpadu, Update Data Pemilih di IKN Nusantara
Lanjut Muhajir, setidaknya ada 2.000 lebih THL yang akan ditanggung biaya kesehatannya oleh BKAD mulai tahun ini.
THL tersebut berasal dari seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada di Benuo Taka.
"THL siapa, keluarganya siapa yang melekat di PBI APBD yang dulunya tanggung rutin tiap bulan oleh Dinkes, tahun ini praktis dianggarkan di kita BKAD,” jelasnya.
Baca juga: KLHK Bantu 3 Unit Sepeda Motor Tiga Roda untuk Angkut Sampah di PPU
Dengan jumlah kepesertaan tersebut, kata Muhajir, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp5 miliar.
Anggaran itu untuk biaya berobat THL dan keluarganya, mulai dari tingkat puskesmas hingga rumah sakit.
“2.000 kepesertaan yang akan di cover oleh kita sudah termasuk keluarganya, jadi satu paket,” tutupnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.