Pemilu 2024

Penyaluran Anggaran Pilkada di Penajam Paser Utara Menunggu Permintaan KPU

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) siap mengalokasikan sisa anggaran untuk Pilkada 2024 ini.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Mathias Masan Ola
HO
Sekda Penajam Paser Utara Tohar. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) siap mengalokasikan sisa anggaran untuk Pilkada 2024 ini.

Anggaran untuk Pilkada di PPU sebelumnya sudah dialokasikan sebesar 40 persen pada akhir 2023 lalu.

Untuk sisanya yakni 60 persen, baru akan disalurkan pada 2024.

Baca juga: Pernah Ketua Partai Namun tak Direstui, Hamdam Bakal Maju di Pilkada PPU 2024, Belum Punya Perahu

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, kepada TribunKaltim.co, Jumat (12/1/2024).

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah siap untuk menyalurkan anggaran 60 persen yang tersisa.

Hanya saja, Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU belum memasukkan permintaan penyaluran dana, kepada pemerintah daerah.

"Penyalurannya tergantung permintaan mereka, kita siap dan dananya sudah ada," ungkapnya.

Penyebab KPU belum melakukan permintaan anggaran, diperkirakan karena kegiatan pilkada belum masif.

Baca juga: Penyaluran Anggaran Pilkada PPU Masih Tunggu DPA APBD Perubahan 2023

Saat ini KPU masih fokus pada pemilihan presiden dan legislatif, yang akan berlangsung Februari 2024 mendatang.

Anggaran 40 persen yang telah disalurkan sebelumnya, juga kata Tohar belum digunakan KPU karena memang tahapan pilkada belum berjalan.  "Belum ada kegiatan yang memerlukan pembiayaan terlalu banyak, khususnya Pilkada," sambungnya.

Nantinya usai kegiatan berjalan, maka KPU diminta untuk segera menyiapkan laporan pertanggung jawaban penggunaan anggarannya.

Untuk anggaran yang disalurkan pada 2024 ini, pertanggung jawabannya diserahkan setelah kontestasi pilkada berlangsung. "Untuk 2024 kita tidak mintai pertanggungjawabannya selesai pemilu," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, besaran dana Pilkada di PPU yakni mencapai Rp22,9 miliar. Yang baru diterima KPU PPU yakni sebesar Rp9,1 miliar.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved