Berita Kaltim Terkini

TPID Kaltim Kembangkan Sistem Peringatan Dini Inflasi Berbasis Data

Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) bersama pemerintah daerah membuat sebuah sistem peringatan dini atau early warning system atau EWS Inflasi

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Kaltim Budi Widihartanto mengatakan bersama TPID pihaknya mengembangkan sistem peringatan dini (early warning system/EWS) guna mengandalikan inflasi di Bumi Etam. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) bersama pemerintah daerah membuat sebuah sistem peringatan dini atau early warning system atau EWS Inflasi yang menggunakan data harga komoditas pangan strategis.

Sistem ini dibuat untuk menghadapi tantangan inflasi di Kalimantan Timur tahun 2024 yang lebih tinggi dari rata-rata nasional, terutama pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau.

Inflasi Kaltim pada tahun 2023 mencapai 3,46 persen, sedikit lebih tinggi dari inflasi nasional yang sebesar 2,61 persen.

Baca juga: BI Kaltim Siapkan Rp3,3 Triliun, Antisipasi Lonjakan Permintaan Uang Tunai di Tahun Baru


EWS Inflasi dimaksudkan untuk memanfaatkan data dan informasi yang ada melalui Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) dan Laman Informasi Ekonomi Komoditas Kaltim (Laminetam) sebagai landasan untuk mengambil keputusan yang tepat dan efektif dalam mengendalikan inflasi.

EWS Inflasi juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi antara anggota TPID dalam menjaga stabilitas harga di Kaltim.

Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Kaltim Budi Widihartanto mengatakan, EWS Inflasi adalah inovasi yang proaktif dan inovatif dalam mengantisipasi dan merespon pergerakan harga komoditas pangan.

“Kami mengembangkan EWS Inflasi berupa ambang batas (threshold) perubahan harga yang dapat menjadi acuan objektif bagi seluruh anggota TPID untuk melakukan upaya pengendalian inflasi," katanya, Minggu (14/1/2024).

TPID diharapkan dapat menentukan waktu yang tepat untuk melakukan intervensi pasar atau kebijakan lainnya yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

Baca juga: Kepala KPw BI Kaltim Sebut Tingginya Permintaan Pangan Akibatkan Inflasi di Bumi Etam Terkendali


Budi menjelaskan, EWS Inflasi dibuat menggunakan data harga harian dari 11 komoditas pangan yang berpengaruh besar terhadap inflasi gabungan dua kota Indeks Harga Konsumen (IHK) Kaltim, yaitu Balikpapan dan Samarinda.

11 komoditas tersebut adalah beras, daging ayam ras, telur ayam ras, minyak goreng, cabai rawit, cabai merah, bawang merah, bawang putih, LPG, ikan layang, dan daging sapi.

"Dengan metode Vector Autoregressive (VAR), EWS Inflasi ini dapat menghitung threshold kenaikan harga tiap komoditas yang dapat menyebabkan inflasi di atas target 5 persen," ujarnya.

Jika harga komoditas melebihi threshold tersebut, Budi menyatakan maka TPID dapat segera melakukan tindakan yang diperlukan untuk menstabilkan harga.

Contohnya harga beras memiliki threshold 5,94 persen, jika harga beras naik lebih dari 5,94 persen, maka kemungkinan besar harga makanan lain juga akan naik dan menyebabkan inflasi.

Baca juga: Edukasi Rupiah, BI Kaltim Gelar Grand Final Summer Festival 2023 di Bigmall Samarinda

"Setiap penambahan satu komoditas yang melebihi threshold 50 persen akan meningkatkan kemungkinan inflasi makanan di atas 5 persen sebesar 23,7 persen. Sedangkan setiap penambahan satu komoditas yang melebihi threshold 20 persen akan meningkatkan kemungkinan inflasi makanan di atas 5 persen sebesar 13,2 persen,” paparnya.

Oleh karena itu, Budi menyarankan agar TPID lebih fokus pada komoditas pangan yang masuk ke threshold 20 persen atau extensive margin, yaitu saat komoditas pertama kali melebihi threshold, dan komoditas yang sudah melebihi threshold 50 persen.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved