Berita Samarinda Terkini
Komisi III DPRD Samarinda Pertanyakan Kelanjutan Proyek Terowongan Tahun Ini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda mempertanyakan terkait kelanjutan proyek terowongan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda mempertanyakan terkait kelanjutan proyek terowongan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda.
Sebab, sejak awal proyek ini telah menjadi sorotan lantaran dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan infrastruktur dan bertujuan untuk mengurai kemacetan di kawasan Jalan Sultan Alimudin (Gunung Manggah) Samarinda.
Proyek senilai Rp 395 miliar ini memang sudah dikebut sejak tahun 2022 lalu dan seharusnya akan dapat rampung sesuai target di tahun ini.
Terlebih, pengerjaan ini seharusnya harus selesai dalam kurun waktu tiga tahun karena menggunakan skema Multi Years Contract (MYC).
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani kemudian mempertanyakan kelanjutan proyek strategis milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda ini.
Baca juga: Kepala BPKAD Kaltim Tegaskan tak Menolak Surat Pemkot Samarinda soal Permintaan Lahan Terowongan
Baca juga: Akhirnya Disetujui Pj Gubernur Kaltim, Walikota Samarinda Sempat Geram Lahan Buat Terowongan Ditolak
Angkasa menyatakan pesimis terhadap proyek ini, sehingga terdapat beberapa catatan yang harus segera dituntaskan terlebih dahulu oleh PUPR Samarinda.
"Pemenuhan ANDALALIN (Analisis Mengenai Lalu Lintas Jalan) nya seperti apa, karena dari pengakuan Dinas Perhubungan (Dishub) belum ada,” ujar Angkasa (16/1/2024).
Dirinya juga menegaskan bahwa persoalan ini perlu digarisbawahi, mengingat kegiatan pembangunan tersebut juga harus menuangkan hasil analisis dampak lalu lintasnya.
Selain itu, Angkasa juga memberikan catatan terkait tembusan terowongan di segmen Jalan Kakap. Berdasarkan informasi yang ia terima, hingga saat ini jalan tersebut masih menjadi persoalan di antara pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Pemkot Samarinda.
Baca juga: Jawaban Pemprov Atas Surat yang Dilayangkan Andi Harun soal Lahan Proyek Terowongan Samarinda
"Kami mau dan butuh kepastian, apakah soal itu benar-benar sudah clear atau belum. Karena September nanti harusnya terowongan ini sudah selesai terbangun," pungkas Angkasa. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
DPRD Samarinda Dukung Sistem Satu Arah Jalan Abul Hasan, Minta Kajian Matang dan Solusi Parkir |
![]() |
---|
DPRD Kaltim Gagal Mediasi Tunggakan Gaji Eks Karyawan RSHD, Kasus Siap Masuk Jalur Hukum |
![]() |
---|
Kurir Sabu 44 Kg Ditangkap Polisi di Pelabuhan Pare-pare, Pelaku Ngaku Berasal dari Samarinda |
![]() |
---|
Ratusan Paket Barang Haram Masuk Samarinda, Pakai Modus Alamat Fiktif |
![]() |
---|
Jadwal Peresmian Sekolah Terpadu Samarinda, jadi Rujukan Pendidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.