Berita Samarinda Terkini
Komisi III DPRD Samarinda Pertanyakan Kelanjutan Proyek Terowongan Tahun Ini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda mempertanyakan terkait kelanjutan proyek terowongan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda mempertanyakan terkait kelanjutan proyek terowongan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda.
Sebab, sejak awal proyek ini telah menjadi sorotan lantaran dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan infrastruktur dan bertujuan untuk mengurai kemacetan di kawasan Jalan Sultan Alimudin (Gunung Manggah) Samarinda.
Proyek senilai Rp 395 miliar ini memang sudah dikebut sejak tahun 2022 lalu dan seharusnya akan dapat rampung sesuai target di tahun ini.
Terlebih, pengerjaan ini seharusnya harus selesai dalam kurun waktu tiga tahun karena menggunakan skema Multi Years Contract (MYC).
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani kemudian mempertanyakan kelanjutan proyek strategis milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda ini.
Baca juga: Kepala BPKAD Kaltim Tegaskan tak Menolak Surat Pemkot Samarinda soal Permintaan Lahan Terowongan
Baca juga: Akhirnya Disetujui Pj Gubernur Kaltim, Walikota Samarinda Sempat Geram Lahan Buat Terowongan Ditolak
Angkasa menyatakan pesimis terhadap proyek ini, sehingga terdapat beberapa catatan yang harus segera dituntaskan terlebih dahulu oleh PUPR Samarinda.
"Pemenuhan ANDALALIN (Analisis Mengenai Lalu Lintas Jalan) nya seperti apa, karena dari pengakuan Dinas Perhubungan (Dishub) belum ada,” ujar Angkasa (16/1/2024).
Dirinya juga menegaskan bahwa persoalan ini perlu digarisbawahi, mengingat kegiatan pembangunan tersebut juga harus menuangkan hasil analisis dampak lalu lintasnya.
Selain itu, Angkasa juga memberikan catatan terkait tembusan terowongan di segmen Jalan Kakap. Berdasarkan informasi yang ia terima, hingga saat ini jalan tersebut masih menjadi persoalan di antara pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Pemkot Samarinda.
Baca juga: Jawaban Pemprov Atas Surat yang Dilayangkan Andi Harun soal Lahan Proyek Terowongan Samarinda
"Kami mau dan butuh kepastian, apakah soal itu benar-benar sudah clear atau belum. Karena September nanti harusnya terowongan ini sudah selesai terbangun," pungkas Angkasa. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
| Lapas Narkotika Samarinda Komitmen Zero HALINAR hingga Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi |
|
|---|
| 642 Siswi MI dan SD Ikuti Milklife Soccer Challenge di Gelora Kadrie Oening Sempaja Samarinda |
|
|---|
| Damkar Kerahkan 35 Personel dan 4 Unit Mobil Tangki Air untuk Bersihkan Teras Samarinda |
|
|---|
| Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda Cetak Atlet Muda Berprestasi Nasional |
|
|---|
| Sampah Plastik Menggunung di Saluran Air Teras Samarinda, Walikota Andi Harun Beri Solusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240117-Ketua-Komisi-III-DPRD-Samarinda-Angkasa-Jaya-Djoerani.jpg)