Pilpres 2024
Beda Strategi Anies, Prabowo dan Ganjar Berantas Korupsi di Indonesia
Tengok perbedaan strategi Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo berantas korupsi di Indonesia.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Pilpres 2024 terkini.
Tengok perbedaan strategi Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo berantas korupsi di Indonesia.
Ketiganya membeberkan strategi dan gagasannya dalam acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/1/2024) malam
Melansir Kompas.com, tiga calon presiden (capres) 2024 beradu gagasan mengenai cara mengatasi korupsi di Indonesia.
Baca juga: Capres Prabowo Subianto akan Sambangi 2 Daerah di Kaltim, Pesan Andi Harun ke Gerindra agar All Out
Baca juga: 4 Parpol Prabowo-Gibran Dukung Khofifah Maju Pilgub Jatim, Kata Golkar soal Tudingan Tukar Guling
Baca juga: Survei Elektabilitas Capres 2024: Peta Suara Jawa Tengah, Prabowo Menang, Ganjar Cuma Unggul 4 Dapil
Dalam acara tersebut, tiga capres-cawapres hadir, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Masing-masing capres memiliki cara yang berbeda untuk memberantas kasus korupsi di Indonesia.
Lantas, seperti apa gagasan para capres dalam memberantas kasus korupsi di Indonesia?
Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan sederet cara untuk memberantas praktik korupsi di Indonesia jika dirinya terpilih menjadi presiden.
Salah satu gagasan yang disampaikan adalah memberikan hadiah bagi para pemburu koruptor.
"Kemudian kita memberikan hadiah yang layak bagi pemburu koruptor," kata dia, dilansir dari siaran langsung saluran Youtube KPK, Rabu.
Menurutnya, semua pihak yang terlibat dalam memburu koruptor harus mendapat imbalan yang setimpal.
Sementara bagi koruptor, Anies akan menuntaskan RUU perampasan aset untuk memberikan efek jera bagi para pelaku.
"Koruptor harus dimiskinkan, tidak ada hukuman lain," kata dia.
Anies juga berjanji mengembalikan wibawa KPK dengan merevisi undang-undang KPK.
Dia juga menyinggung soal standar etika di KPK yang mulai bergeser.
