Pemilu 2024

Caleg DPR Rudi Masud Bantah Bagi-bagi Rp 1 Juta ke Puluhan RT di Samarinda, Akui Beri Uang Transport

Beredar di sosial media (Sosmed) seorang Caleg DPR RI diduga Rudi Masud mengundang 111 ketua RT ke kediamannya, di Samarinda.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Mathias Masan Ola
Freepik
Ilustrasi uang. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Beredar di sosial media (Sosmed) seorang Caleg DPR RI diduga Rudi Masud mengundang 111 ketua RT ke kediamannya, di Samarinda.

Diduga para RT yang diundang tersebut, diminta untuk menggiring suara kepada caleg tersebut dan setiap RT akan menerima uang Rp 1 juta.

Pada unggahan itu, selain memperlihatkan video gambar dari Caleg yang dimaksud dengan narasi dugaan itu, juga ada backsound rekaman suara.

Baca juga: Beredar di Facebook Diduga Caleg Bagi-bagi Uang ke RT di Samarinda, Rudy Masud Beri Tanggapan

Itu diunggah pengguna akun bernama Mega Umi, disebarkan di berbagai grup Aplikasi Facebook seperti Grup Samarinda, MarketPlace Balikpapan dan di postingan pribadi.

Rudi Masud caleg DPR RI dari Partai Golkar dikonfirmasi via WhatApps kepada TribunKaltim.co membantah membagikan uang kepada RT. Hanya saja, ia mengakui memberikan uang transport kepada RT yang hadir saat itu.

"Nggak benar itu," tegas Rudi Masud yang kini menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kaltim. Namun ia mengakui memberikan uang transport saja. "Ada dan transport," lanjut Rudi, anggota DPR RI.

Rudi menyampaikan bahwa dirinya hanya melaksanakan kegiatan sosilisasi 4 pilar dan menyerap aspirasi. "Pastinyakan reses dan sosialisasi 4 pilar. Menyerap aspirasi," tuturnya.

Berdasarkan rekaman yang beredar, ada lima perwakilan RT yang menerima bingkisan dari Rudi Masud.

 

Antara lain, Sugianto perwakilan RT dari Makroman, Abdul Manan dari RT 01 Pulau Atas, Hardiansyah perwakilan RT 01 Kec. Sambutan dan Yulianti perwakilan dari RT Sungai Kapih, serta Karso mewakili RT Sindang Sari. Mereka mewakili RT di Kecamatan Sambutan.

Menyikapi perihal yang kini telah beredar tersebut, Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin mengatakan, ketika beredar seperti ini, maka pihaknya akan melakukan pendalaman terlebih dahulu.

"Di satu (Pulau Atas) ada Panwascam ada pengawas kelurahan/desa, tentu terkait informasi tersebut harus dilakukan pendalaman untuk memastikan," ujarnya, Rabu (17/1/2024)

Abdul Muin menduga para Panwascam telah mendengar informasi atau desas-desus terkait perihal ini. Maka, ini menjadi informasi yang perlu dalami dan pastikan.

"Kenapa perlu didalami, untuk memastikan bahwa yang terjadi di sana harus dipastikan terlebih dahulu. Apapun itu juga perlu dilakukan penelusuran," tuturnya.

 

Dan karena ada mekanisme yang harus ditempuh dalam dugaan terjadinya pelanggaran pemilu, maka nanti berdasarkan pendalaman yang dilakukan memang mengarah kepada hal-hal yang tidak sesuai regulasi yang ada, akan ada tindak lanjut.

Untuk lebih lengkap dalam mengorek informasi itu, siapa pelakunya dan yang mengetahui persis, langkah berikutnya tidak menutup kemungkinan untuk dimintai keterangan.

"Sekali lagi ini untuk memperjelas dugaan peristiwa yang terjadi di sana," paparnya saat ditanya akankah ada langkah pemanggilan ke pihak terkait.

Abdul Muin menegaskan, bahwa harus ada penelusuran untuk memastikan, ketika memang ada dugaan kuat terarah untuk memilih satu, maka ini tentunya bisa diduga masuk dalam kategori pelanggaran.

"Intinya asas praduga tak bersalah tetap kita junjung tinggi, bahwa kemudian dalam hal proses pembuktian, maka info-info untuk perkuat dugaan itu menjadi sangat vital untuk kita lakukan," pungakasnya.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved