Berita Nasional Terkini

Daftar Provinsi yang Hapuskan Pajak Progresif dan BBNKB II, Kalimantan Timur Salah Satunya

Kabar gembira bagi masyarakat, sejumlah provinsi di Indonesia menetapkan kebijakan baru terkait BBNKB II dan tarif pajak progresif pada awal 2024.

kompas.com/Gilang
Ilustrasi. Kabar gembira bagi masyarakat, sejumlah provinsi di Indonesia menetapkan kebijakan baru terkait bea balik nama kendaraan kedua (BBNKB II) dan tarif pajak progresif pada awal 2024, Kalimantan Timur (Kaltim) salah satunya. 

14. Jawa Timur

15. Kalimantan Barat

16. Kalimantan Tengah

17. Kalimantan Selatan

18. Kalimantan Timur

19. Kalimantan Utara

20. Sulawesi Utara

21. Gorontalo

22. Sulawesi Tengah

23. Sulawesi Selatan

24. Sulawesi Tenggara

25. Bali

26. Nusa Tenggara Barat

27. Nusa Tenggara Timur

28. Maluku

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved