Berita Nasional Terkini
Daftar Provinsi yang Hapuskan Pajak Progresif dan BBNKB II, Kalimantan Timur Salah Satunya
Kabar gembira bagi masyarakat, sejumlah provinsi di Indonesia menetapkan kebijakan baru terkait BBNKB II dan tarif pajak progresif pada awal 2024.
Editor:
Christoper Desmawangga
kompas.com/Gilang
Ilustrasi. Kabar gembira bagi masyarakat, sejumlah provinsi di Indonesia menetapkan kebijakan baru terkait bea balik nama kendaraan kedua (BBNKB II) dan tarif pajak progresif pada awal 2024, Kalimantan Timur (Kaltim) salah satunya.
14. Jawa Timur
15. Kalimantan Barat
16. Kalimantan Tengah
17. Kalimantan Selatan
18. Kalimantan Timur
19. Kalimantan Utara
20. Sulawesi Utara
21. Gorontalo
22. Sulawesi Tengah
23. Sulawesi Selatan
24. Sulawesi Tenggara
25. Bali
26. Nusa Tenggara Barat
27. Nusa Tenggara Timur
28. Maluku
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.