Amalan dan Doa
10 Adab Ziarah Kubur dan Penjelasannya yang Wajib Diketahui, Simak Bacaan Doa Beserta Amalannya
Berikut adalah penjelesan mengenai 10 ada ziarah kubur yang wajib diketahui bagi muslim.
Penulis: Dzakkyah Putri | Editor: Heriani AM
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut adalah penjelesan mengenai 10 ada ziarah kubur yang wajib diketahui bagi muslim
Ya, ziarah kubur, baik ke makam leluhur maupun orang tua merupakan praktik yang dianjurkan dalam ajaran agama Islam.
Ritual ini memiliki berbagai tujuan mulia, salah satunya adalah sebagai pengingat terhadap kematian.
Waktu, tempat, dan kondisi bagaimana seseorang akan meninggal tidak diketahui oleh siapa pun selain Allah SWT.
Baca juga: Bacaan Doa Ziarah Kubur dan Urutannya, Lengkap Beserta Arti
Baca juga: Apa Hukum Ziarah Kubur dalam Islam Sebelum Masuk Bulan Ramadhan? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Baca juga: Peringati HUT Ke-73 Penerangan TNI AD, Pendam VI Mulawarman Ziarah Makam di TMP Dharma Agung
Oleh karena itu, sebagai Muslim yang baik penting untuk melakukan introspeksi diri terkait amal ibadah yang merupakan kewajiban umat manusia, terutama bagi umat Islam.
Ziarah kubur seharusnya menjadi sarana untuk memperkuat hubungan spiritual dengan Allah dan meningkatkan kualitas takwa.
Sebagai umat Islam, kita diingatkan untuk selalu mempersiapkan diri dengan amal ibadah yang memadai, mengingat bahwa kematian bisa tiba kapan saja.
Dengan demikian, melalui ziarah kubur, diharapkan dapat memotivasi individu untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah dan memperbaiki kualitas spiritualnya.
Sebagai akhir dari perjalanan hidup, kita berharap bisa kembali kepada Sang Pencipta, Allah SWT.
Ulama telah memberikan rambu-rambu, aturan atau adab ziarah kubur yang mesti diketahui dan perlu dijaga oleh kita bersama.

Berikut 10 adab ziarah kubur yang wajib diketahui bagi muslim:
1. Membacakan Doa dan Ayat-ayat Al-Qur'an untuk Orang yang Meninggal Dunia
- Melibatkan diri dalam membaca doa dan ayat-ayat Al-Qur'an sebagai bentuk penghormatan dan doa bagi orang yang telah meninggal.
Doa ini juga diharapkan dapat memberikan keberkahan dan ampunan bagi arwahnya.
2. Menjaga Perilaku yang Baik
- Memastikan perilaku yang baik saat mengunjungi kuburan, termasuk berbicara dengan tenang dan sopan, serta menjauhi segala bentuk perilaku yang tidak sesuai norma dan nilai-nilai agama.
3. Menghadirkan Hati dengan Harapan Dijauhkan dari Keburukan atau Maksiat
- Membawa hati yang penuh harapan untuk dijauhkan dari segala bentuk keburukan dan maksiat, serta berupaya untuk memperbaiki diri setelah mengunjungi kuburan.
4. Tidak Duduk di Atas Kuburan atau Makam
- Menunjukkan tata krama dan rasa hormat terhadap tempat peristirahatan terakhir orang yang telah meninggal dengan menghindari duduk di atas kuburan atau makam.
5. Mengucapkan Salam 'Assalamu Alaika Dara Qaumi Mu’minin, Wa Inna Insya Allah Bikum LaHiqun
- Mengucapkan salam khusus sebagai bentuk penghormatan dan doa bagi para mukmin yang telah meninggal, serta menyampaikan keyakinan bahwa kelak akan bertemu kembali di akhirat jika Allah menghendaki.
6. Mengucapkan Salam dengan Menyebut Nama Mayat yang Dikenal
- Menyapa mayat dengan menyebutkan namanya sebagai tanda pengenalan dan sebagai bentuk penghormatan terhadap individu yang telah meninggal.
7. Mendatangi Mayat yang Dikenal dari Arah Wajahnya
- Berusaha mendatangi mayat dari arah wajahnya sebagai wujud rasa hormat dan penghormatan terhadap orang yang telah meninggal.
8. Merenungkan Keadaan Orang-orang yang Telah Dikubur
- Merenungkan kondisi dan keadaan orang-orang yang telah dikubur sebagai pengingat akan hakikat kehidupan dan kematian, serta sebagai bahan introspeksi diri.
9. Merenungkan Keadaan Teman atau Sahabat yang Sudah Meninggal
- Merenungkan kondisi teman atau sahabat yang sudah meninggal, mengingat momen-momen bersama, serta memahami bahwa mungkin tidak lagi dapat mengejar mimpi-mimpi bersama.
10. Menghadirkan Kesadaran bahwa pada Waktunya Akan Merasakan Kematian
- Menghadirkan kesadaran pribadi bahwa kematian adalah kepastian yang akan dirasakan oleh setiap individu, dan sebagai pengingat untuk senantiasa bersiap diri menghadapi akhir hayat dengan amal perbuatan yang baik.
Baca juga: Doa Ziarah Kubur dengan Bacaan Arab, Latin, dan Artinya Lengkap Hukum Melaksanakan
Sejumlah adab di atas dijelaskan dari penjelasan dua ulama, Dilansri dari NU Online
Yakni Imam Syekh Nawawi Al-Bantani dan Syekh Khatib Asy-Syirbini. Imam Syekh Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayat al-Zain, halaman 281 menyebutkan:
قال النووي في الأذكار أجمع العلماء على أن الدعاء للأموات ينفعهم ويصلهم ثوابه اه روي عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال ما الميت في قبره إلا كالغريق المغوث بفتح الواو المشددة أي الطالب لأن يغاث ينتظر دعوة تلحقه من ابنه أو أخيه أو صديق له فإذا لحقته كانت أحب إليه من الدنيا وما فيها
Artinya: Imam Nawawi berkata dalam kitabnya, Al-Adzkar, ‘Para Ulama sepakat bahwa doa pada orang yang meninggal, bermanfaat dan sampai pada mereka‘ diriwayatkan dari Nabi Muhammad saw bahwa sesungguhnya beliau bersabda, ‘Tidak ada perumpamaan mayat di kuburnya kecuali seperti orang tenggelam yang ingin ditolong, mayat menunggu doa yang ditujukan padanya baik dari anaknya, saudaranya ataupun temannya.
Ketika doa itu telah tertuju padanya, maka doa itu lebih ia cintai daripada dunia dan seisinya.
Baca juga: 8 Syarat Wajib Sebelum Mengerjakan Sholat Jumat, Dilengkapi 4 Amalan Istimewa di Hari Jumat
Penjelasan selanjutnya seperti yang diuraikan oleh Syekh Khatib Asy-Syirbini dalam Tafsir as-Siraj al-Munir, halaman 5277. Ia menerangkan:
وينبغي لمن زار القبور أن يتأدّب بآدابها ويحضر قلبه في إتيانها، ولا يكون حظه منها الطواف عليها فقط فإنّ هذه حالة يشاركه فيها البهائم، بل يقصد بزيارته وجه الله تعالى وإصلاح فساد قلبه، ونفع الميت بما يتلوه عنده من القرآن والدعاء، ويتجنب الجلوس عليها
ويسلم إذا دخل المقابر فيقول: «السلام عليكم دار قوم مؤمنين، وإنا إن شاء الله بكم لاحقون». وإذا وصل على قبر ميته الذي يعرفه سلم عليه أيضاً، وأتاه من قبل وجهه لأنه في زيارته كمخاطبه حياً، ثم يعتبر بمن صار تحت التراب، وانقطع عن الأهل والأحباب، ويتأمّل حال من مضى من إخوانه كيف انقطعت آمالهم ولم تغن عنهم أموالهم، ومجيء التراب على محاسنهم ووجوههم، وافترقت في التراب أجزاؤهم، وترمل من بعدهم نساؤهم، وشمل ذل اليتم أولادهم وأنه لا بدّ صائر إلى مصيرهم، وأنّ حاله كحالهم وماله كمالهم.
Artinya: Hendaknya bagi orang yang berziarah di kuburan untuk berperilaku sesuai dengan adab-adab ziarah kubur dan menghadirkan hatinya pada saat mendatangi kuburan.
Tujuannya datang ke kuburan bukan hanya sebatas berkeliling saja, sebab perilaku ini adalah perilaku binatang.
Tetapi tujuan ziarahnya karena untuk menggapai ridha Allah, memperbaiki keburukan hatinya, memberikan kemanfaatan pada mayat dengan membacakan di sisinya Al-Qur’an dan doa-doa. Dan juga ia menjauhi duduk di atas kuburan.
Selanjutnya, Ketika telah masuk di area sekitar kuburan ia mengucapkan salam 'Assalamu alaika dara qaumi mu’minin, wa inna insya Allahu bikum lahiqun (semoga kesalamatan tertuju pada engkau wahai rumah perkumpulan orang-orang mukmin, sesungguhnya kami, jika Allah menghendaki akan menyusul kalian.’
Ketika sampai di kuburan mayit yang dikenal, maka ucapkan salam padanya dan datangilah dari arah wajah mayit itu, karena menziarahi kuburannya sama seperti berbicara dengannya sewaktu hidup.
Lalu orang yang berziarah merenungkan keadaan orang yang telah dikubur di bawah tanah, yang telah terpisah dari keluarga serta orang-orang yang dicintainya.
Orang yang berziarah hendaknya juga merenungkan bagaimana keadaan teman-temannya yang telah meninggal.
Bagaimana impian mereka telah pupus dan bagaimana harta mereka sudah tidak lagi menolong mereka.
Debu-debu telah bertaburan pada keindahan tubuh dan wajah mereka, organ tubuh mereka telah terpisah-pisah dalam tanah, lalu istri mereka menjanda, anak-anak mereka menjadi yatim.
Dan nantinya giliran bagi dirinya untuk menjadi seperti teman-temannya akan tiba.
Keadaannya di kubur sama persis seperti keadaan temannya, dan hartanya nantinya juga sama persis seperti harta teman-temannya (tidak dapat menolongnya). (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.