Berita Kaltim Terkini
Tak Sesuai Prosedur, Pemprov Kaltim Setop Kegiatan Pembongkaran Pagar dan Bangunan RSI di Samarinda
Tak sesuai prosedur, Pemprov Kaltim menyetop kegiatan pembongkaran pagar dan bangunan RSI di Samarinda.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
Jika sifatnya pemanfaatan atau penggunaan bisa menggunakan prosedur pinjam pakai, sedangkan untuk pemindahtanganan antarpemerintah bisa dilakukan dengan hibah.
“Untuk itu, maka ada prosedurnya. Nah, prosedur itu yang belum dilengkapi. Makanya pemprov minta untuk sementara dihentikan, sampai seluruh prosedur dilengkapi," tegas Yuyun, sapaan akrab Kepala Biro Adpim Minggu (22/1/2024).
Baca juga: Walikota Andi Harun Sampaikan Rencana Pemkot Samarinda akan Tukar Aset dengan Pemprov Kaltim
Pasalnya, lanjut Yuyun, jika prosedur tidak dilengkapi maka akan menjadi pelanggaran penatausahaan pengelolaan barang milik daerah (BMD).
"Pengelolaan BMD sendiri dipimpin langsung oleh Sekda Kaltim," sebutnya.
Sebagai informasi, pembongkaran pagar dan sejumlah aset Pemprov Kaltim dilakukan guna membangun jalan akses penduduk di sekitar Jalan Kakap yang terdampak pembangunan terowongan.
Rencana jalan akses yang akan dibangun sepanjang 76 x 4 meter dan hingga Sabtu (20/1/2024) sekitar separuh jalan sudah dicor beton.
Sebelumnya diberitakan, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik sempat meninjau langsung pembangunan Terowongan Gunung Manggah bersama Wali Kota Samarinda Andi Harun pada Kamis (11/1/2024) lalu.
Pada dasarnya, Akmal Malik mengizinkan penyesuaian di lahan milik RSI untuk kepentingan proyek tunnel.
Namun secara administratif, belum ada kesepakatan antara Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda terkait sejauh mana penggunaan aset milik pemprov yang digunakan dalam pembangunan tunnel.
Menurut Pemprov Kaltim, pihak RSI dan Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam yang berada dalam naungannya tidak dilibatkan dalam perencanaan.
Kemudian pada saat proses pembangunannya berjalan, justru dua aset milik pemprov ini terdampak pembangunan terowongan, operasional RSJD dan rencana pengembangan RSI juga akhirnya mengalami kendala. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.