Berita Samarinda Terkini
Walikota Andi Harun Sampaikan Rencana Pemkot Samarinda akan Tukar Aset dengan Pemprov Kaltim
Namun, bangunan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ini berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota Samarinda.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemkot Samarinda mendukung langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atau Pemprov Kaltim untuk renovasi Stadion Palaran Samarinda.
Hal ini disampaikan oleh Walikota Andi Harun saat ditemui TribunKaltim.co di Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa (16/1/2024).
Informasi yang diperoleh Andi Harun, disebutkan, Stadion Palaran Samarinda akan segera dibenahi.
Bahkan nantinya akan menjadi home base para pemain Borneo FC Samarinda.
Baca juga: DPRD Samarinda Soroti Penyerapan Anggaran Bantuan Hukum untuk Warga tak Mampu Sulit Terserap
Namun, bangunan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ini berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota Samarinda.
Tentu saja Walikota Samarinda, Andi Harun menyatakan kesiapannya untuk mendukung langkah Pemprov dalam melakukan renovasi Stadion Palaran.
"Kami memahami bahwa Pemprov ingin melakukan renovasi, dan meskipun terdapat kendala status kepemilikan lahan, kami secara konsisten menyatakan bahwa kami tidak boleh menghambat, bahkan kami siap untuk menghibahkan tanahnya," ujar Andi Harun.
Dalam konteks kepemilikan aset, dirinya juga telah mempertimbangkan langkah strategis dengan merencanakan opsi tukar aset bersama dengan Pemprov Kaltim.
Sebab, Walikota Andi Harun menjelaskan bahwa terdapat sebagian tanah milik Pemkot yang dimanfaatkan oleh Pemprov untuk berbagai keperluan. Sebaliknya, terdapat tanah milik Pemprov yang juga dikelola oleh Pemkot Samarinda.
Baca juga: Diminta Jadi Walikota Balikpapan, Andi Harun Ingin Dedikasikan Diri Membangun Kota Samarinda
Jadi ada sebagian tanah milik Pemkot yang dimanfaatkan fungsinya oleh provinsi, contoh Stadion Palaran, belasan SMA, Rumah Jabatan Wakil Gubernur (Rujab Wagub) dan beberapa yang lain.
"Begitu juga tanah Pemprov yang dikelola Pemkot seperti GOR Segiri dan lainnya," jelas Andi Harun.
Bahkan, orang nomor satu di Kota Samarinda ini mengaku bahwa pembicaraan ini telah dilakukan bersama dengan Pejabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik sejak beberapa waktu lalu.
Sehingga kedua pihak tersebut sepakat akan bertukar aset Stadion Palaran dan GOR Segiri, termasuk aset lainnya.
Baca juga: Jawaban Pemprov Atas Surat yang Dilayangkan Andi Harun soal Lahan Proyek Terowongan Samarinda
"Baru bisa terwujud perbincangannya bersama Pj ini, walaupun masih secara lisan. Tapi poin pentingnya adalah saya dan Pak Pj telah bersepakat. Bahkan pembahasan ini bersamaan dengan persoalan pembebasan lahan di RS Islam," ungkapnya.

Kemudian, ia juga telah mengerahkan pihaknya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk melakukan kesepakatan bersama dengan Pj Gubernur melalui berbagai tahapan administrasi.
"Tapi sebelumnya akan dinilai apraissal melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) atau KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik), setelah itu baru kita bicara hibah," tutupnya.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.