CPNS 2024
Formasi CPNS untuk Jurusan Apa Saja yang Dibuka 2024? Simak Ulasannya
Terjawab sudah pembukaan CPNS 2024 tanggal berapa? cek info kapan CPNS 2024 dibuka dan syarat daftar.
a. Pelamar melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
b. Pelamar menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Bagi masyarakay yang memenuhi syarat tersebut dan berminat mendaftar CPNS 2024, bisa mempersiapkan diri mulai dari sekarang dengan memperbanyak latihan soal.
Masyarakat yang bingung juga bisa mencoba mengikuti bimbingan belajar (bimbel) CPNS. Salah satu bimbingan belajar yang bisa menjadi rekomendasi, yaitu JadiASN.
Menpan RB: 100 Persen Formasi PPPK 2024 untuk Honorer, Diangkat jadi Penuh Waktu dan Paruh Waktu
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan penataan pegawai non-ASN atau honorer akan menjadi prioritas untuk rekrutmen ASN 2024.
Oleh karena itu, kata Anas, untuk formasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan dibuka untuk tenaga honorer.
Hal itu disampaikan Anas dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, di Komplek DPR-MPR RI, Jakarta, Rabu (17/01)
“Tahun ini pemerintah memberi alokasi cukup besar bagi fresh graduate melalui seleksi CPNS. Sedangkan seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN, sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di Instansi Pemerintah,” ujar Anas.
Ia menjelaskan arah kebijakan untuk pemenuhan ASN Tahun 2024 diprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan ASN pada pelayanan dasar, yakni tenaga guru dan tenaga kesehatan.
Selanjutnya berfokus pada penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN di instansi pemerintah sesuai mandat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN.
Honorer Diangkat jadi PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu
Anas mengatakan honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) bisa diangkat menjadi PPPK, namun tetap dengan mengikuti seleksi CASN tahun 2024.
Hal itu sebagaimana kesepakatan Kementerian PANRB, BKN, dan Komisi II DPR RI terkait penataan tenaga non-ASN.
Adapun penilaiannya tidak seperti seleksi CPNS atau PPPK pada umumnya yang menggunakan passing grade. Nantinya, honorer akan dinilai berdasarkan perankingan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.