Berita Mahulu Terkini
Bawaslu Mahulu Belum Temukan Pelanggaran Kampanye di Medsos, Ketua: Fokus pada yang Didaftarkan
Badan Pengawas Pemilu Mahakam Ulu belum menemukan pelanggaran kampanye caleg di media sosial.
Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum mendapatkan laporan adanya pelanggaran yang dilakukan peserta Pemilu 2024.
Khususnya, pelanggaran kampanye yang dilakukan melalui media sosial (medsos).
Ketua Bawaslu Mahulu, Saaludin mengatakan, Bawaslu memantau medsos yang didaftarkan peserta Pemilu 2024.
"Kami mengenai pengawasan media sosial ini fokus pada yang didaftarkan oleh peserta pemilu," katanya, Selasa (23/1/2024).
Baca juga: Bawaslu Mahulu Kawal Ketat Penyortiran Surat Suara Pemilu 2024
Ditambahkannya, kampanye yang diilakukan akun-akun yang terdaftar sejauh ini maish bersifat normatif.
"Sejauh ini sih konten mereka masih normatif biasa saja," tuturnya.
Dikatakan pula bahwa medsos berperan penting dalam pelaksanaan kampanye.
Medsos digunakan untuk mengajak para pemilih untuk memilih caleg tersebut.
Baca juga: Bawaslu Mahulu Ingatkan Parpol Taat dan Patuh Pakai Rekening Khusus Dana Kampanye
Para caleg mengunggah baliho dan visi misinya di medsos.
"Masing-masing partai akun yang terdaftar maksimal 20 kalau ngak salah," sebutnya.
Sejauh ini,, lanjutnya, kampanye Medsos di Mahulu masih berjalan wajar.
"Tapi sejauh ini masih kampanye biasa ngak ada yang berbau SARA," imbuhnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.