Kisruh Angkutan Batu Bara

Hauling Batu Bara yang Gunakan Jalan Umum di Paser Kembali Beroperasi, Inilah Jam Operasionalnya 

Hauling batu bara yang gunakan jalan umum di Kabupaten Paser kembali beroperasi, berikut jam operasionalnya. 

|
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim
Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Katsul Wijaya menjelaskan terkait hasil mediasi yang dilakukan oleh masyarakat dan sopir truk angkutan batu bara yang gunakan jalan umum di Kantor Bupati Paser, Kamis (25/1/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Meskipun sempat menimbulkan gejolak di tengah masyarakat, hauling batu bara yang menggunakan jalan umum di Kabupaten Paser mulai beraktivitas kembali. 

Hal tersebut diutarakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Katsul Wijaya saat ditemui di Kantor Bupati Paser, Kamis (25/1/2024). 

Terkait kisruh hauling batu bara ini, beberapa kali mediasi telah dilakukan di Kantor DPRD Paser hingga ditindaklanjuti di  tingkat kecamatan. 

"Aktivitas terkait jalan hauling ini, lebih dominan masalah pro kontranya pada jalan negara yang ada di Batu Kajang. Unsur Muspika di Kecamatan Batu Sopang sudah memfasilitasi mediasi antara warga dan sopir truk serta pihak persiapan," beber Katsul. 

Baca juga: Hauling Angkutan Batu Bara Timbulkan Pro-Kontra di Tengah Masyarakat, Sekda Paser Beberkan Alasannya

Hasil mediasi yang dilakukan, ada beberapa kesepakatan yang diputuskan agar aktivitas hauling batu bara bisa beroperasi kembali. 

"Ada beberapa hal yang disepakati, termasuk aktivitas pengangkutan bisa beroperasi saat malam hari mulai dari pukul 20.00 Wita hingga pukul 05.30 Wita," tambahnya. 

Selain pembatasan jam operasional, kendaraan yang digunakan untuk mengangkut hasil bumi itu hanya truk roda enam. 

Lebih lanjut dikatakan, kesepakatan lainnya terkait adanya kompensasi untuk masyarakat yang ada di Desa Batu Kajang. 

"Untuk kompensasi ini, lebih teknisnya ada di kesepakatan itu. Ada beberapa kompensasi yang diinginkan masyarakat, termasuk kewajiban perusahaan untuk memperbaiki kerusakan jalan yang terjadi," ulasnya. 

Baca juga: Sri Juniarsih Akui Batu Bara Tidak Selamanya Ada, Berau Harus Dorong Wisata untuk Dongkrak PAD

Hanya saja untuk memilah atau menentukan kerusakan jalan akibat angkutan batu bara, ungkapnya, agak sulit lantaran juga ada angkutan bert lainnya yang beroperasi. 

"Karena yang beraktivitas sepanjang jalan itu, banyak kendaraan berat yang lain juga. Cuman perbaikan jalan ini, tidak dijabarkan secara teknis. Tapi janji dari pihak perusahaan, siap untuk memperbaiki," ungkapnya. 

Saat ini, aktivitas angkutan batu bara yang menggunakan jalan umum sudah diperbolehkan melintas kembali sesuai hasil mediasi yang dilakukan. 

Meski sudah diperbolehkan untuk beraktivitas, Katsul berharap agar pihak perusahaan tetap melakukan koordinasi dengan instansi pusat agar memperoleh izin. 

"Sudah tidak ada gejolak lagi dan aktivitas hauling berjalan lagi, harapan kami untuk melintasi jalan negara ini tentu proses terkait perizinan juga harus ditempuh oleh pihak perusahaan," tutup Sekda Paser. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya. 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved