Berita Kaltim Terkini

DPRD Hearing Bersama Pemprov Kaltim Bahas RSI Samarinda Terdampak Proyek Terowongan

Rapat membahas aset Pemprov Kaltim khusus Rumah Sakit Islam atau RSI Samarinda digelar DPRD di gedung E, Kamis (25/1/2024) malam.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD FAIROUSSANIY
DPRD Kaltim saat rapat bersama jajaran Pemprov Kaltim terkait aset Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda terdampak proyek terowongan, digelar DPRD di gedung E, Kamis (25/1/2024) malam. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rapat membahas aset Pemprov Kaltim khusus Rumah Sakit Islam atau RSI Samarinda digelar DPRD di gedung E, Kamis (25/1/2024) malam.

Ketua DPRD Kaltim memimpin rapat bersama beberapa anggota lainnya mempertanyakan aset Pemprov tersebut terdampak proyek terowongan yang dikerjakan Pemkot Samarinda.

"Ternyata memang kalau aset untuk umum itu tidak perlu izin ke DPRD, kalau semua, bukan untuk komersil ya. Kalau sebagian perlu persetujuan, jadi kita tanyakan ini," ungkap Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud, Jumat (26/1/2024).

Baca juga: Aset RSI Samarinda Terdampak Proyek Terowongan Belum Serah Terima ke Pemkot, Langgar Permendagri


Lebih jauh, politikus Golkar Kaltim ini mengungkapkan bahwa apa kendala dari aset ini untuk diberikan (hibah) ke Pemkot Samarinda.

Ramainya kabar beredar, DPRD Kaltim terus memonitor dua belah pihak yang saling singgung soal proyek terowongan dan aset Pemprov Kaltim yang terdampak, sehingga perlu klarifikasi ke pihak-pihak yang memang secara langsung terlibat.

"Prosedur apa memenuhi syarat? Nah hari ini kita pertanyakan. Ternyata belum punya Amdal, dan DED tidak sesuai serta dampak sosial di masyarakat, lingkungan juga, ini yang harus dipenuhi (Pemkot Samarinda)," terang Hamas, sapaan akrab Ketua DPRD Kaltim

"Hibahnya kan belum ada, didirikan dulu itu, ini kok belum ada sudah dikerjakan, itu kita tanya juga," imbuhnya.

Selebihnya, setelah bertemu pihak Pemprov Kaltim. DPRD akan segera mengundang Pemkot Samarinda untuk hadir di Karangpaci sehingga persoalan aset dan proyek terowongan ini semakin jelas.

Baca juga: Tak Sesuai Prosedur, Pemprov Kaltim Setop Kegiatan Pembongkaran Pagar dan Bangunan RSI di Samarinda


Pihak dewan tentu bisa menjawab masyarakat ketika semua ini dipertanyakan, setelah rampung merapatkan dengan seluruh pihak yang ikut andil dalam persoalan ini.

"Nanti kita akan tanyakan (ke Pemkot), apa sih yang terjadi. Ada hibah yang belum dilaksanakan, tidak sesuai DED, terus ada kerjasama Pemprov dengan suatu yayasan yang masih berjalan, ini dalam kontrak harus dikembalikan sesuai seperti semula, kalau ada kurang kan bingung, makanya nanti akan kita tanyakan, kita akan bertemu juga dengan pihak RSI," jelas Hamas.

Sementara itu, pihak Pemprov tampak hadir Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana dalam rapat.

Dikonfirmasi soal rapat di DPRD, ia berharap Pemkot Samarinda sesuai dengan pertemuan pada Senin (22/1/2024) lalu, agar terus menyiapkan prasyarat yang telah dihasilkan dalam pertemuan bersama di aula Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam tersebut.

Pemkot Samarinda diminta menyelesaikan proses administrasi dalam sepekan ke depan agar segera diajukan dan dirapatkan oleh jajaran Pemprov Kaltim.

"Masih kita telaah lebih lanjut (soal aset Pemprov di RSI). Kalau saya prosesnya masih seperti yang ingin kita harapkan (setelah pertemuan)," tegas Fahmi. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved