Berita Bontang Terkini
Kota Bontang Gelontorkan Miliaran Rupiah untuk Kendaran Dinas, Ini Peraturan Kendaraan Dinas
Pemerintah Kota Bontang menggelontorkan anggaran miliaran rupiah untuk membeli mobil dinas baru.
Penulis: Ata | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemerintah Kota Bontang menggelontorkan anggaran miliaran rupiah untuk membeli mobil dinas baru.
Mengutip dari layanan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) LKPP tahun anggaran 2024, nilai dari pengadaan kendaraan roda empat ini kurang lebih Rp 3,3 miliar dengan judul "Kendaraan Operasional Kantor dan atau Lapangan Roda 4 jenis Minibus".
Dikonfirmasi oleh TribunKaltim.co, Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati membenarkan hal tersebut.
Ia mengungkapkan, pemerintah membutuhkan kendaraan baru untuk menunjang kegiatan operasional, lantaran mobil yang lama dinilai sudah tidak layak.
Baca juga: Poros Samarinda-Bontang Zona Merah Tambang Ilegal, Perintah Kapolda Tindak Tegas, Jangan Ada Celah
"Ia kami anggarkan untuk mengganti kendaraan operasional Kepala Bagian di Sekretariat Daerah yang memang sudah berumur," kata Aji kepada TribunKaltim.co, Kamis (25/1/2024).
Hibah Rp 1,5 miliar untuk kendaraan instansi vertikal
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan dana hibah sebesar Rp 1,5 miliar untuk belanja mobil dinas instansi vertikal.
Jenis kendaraannya, yakni double gardan.
Tetapi, Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati memilih bungkam saat disinggung instansi vertikal mana yang akan mendapatkan kendaraan baru tahun ini.
"Kami mengakomodir instansi vertikal yang tahun lalu belum dapat," bebernya, Kamis (25/1/2024).
Sebagai tambahan informasi, di tahun 2023 lalu pemerintah menghibahkan kendaraan dinas baru untuk beberapa instansi vertikal.
Di antaranya Kejaksaan Negeri Bontang, Pengadilan Negeri Bontang, Kodim 0908, Bataylon Arhanud 7/ABC, Lapas Kelas II a Bontang, Kementerian Agama Kota Bontang.
Peraturan tentang Kendaraan Dinas
Penggunaan mobil dinas meski tidak semua, namun rata-rata kerap disalahgunakan.
Sesuai namanya, mobil dinas haruslah khusus untuk tugas dinas.
| Imbas Administrasi, 126 Warga Kampung Sidrap Tak Lagi Dapat BLT, Penjelasan Pemkot Bontang |
|
|---|
| Antrian Truk Mengular di Sejumlah SPBU di Kota Bontang, Ini Tanggapan Pertamina |
|
|---|
| Investasi Bontang Tembus Rp3,08 Triliun dari 81 Perusahaan yang Kerjakan 323 Proyek |
|
|---|
| Jatuh Usai Ketahuan Curi Mangga, Pemuda di Bontang Terbaring Koma di Rumah Sakit |
|
|---|
| Realisasi Pendapatan Parkir Jauh dari Target, DPRD Soroti Kinerja Dishub Bontang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240125_Mobil-Dinas-Baru-akan-Ada-di-Bontang.jpg)