Berita Kaltim Terkini

Poros Samarinda-Bontang Zona Merah Tambang Ilegal, Perintah Kapolda Tindak Tegas, Jangan Ada Celah

Poros Samarinda-Bontang Zona Merah Tambang Ilegal, Perintah Kapolda Tindak Tegas, Jangan Ada Celah

Penulis: Ias | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
AKSI JEGAL TAMBANG- Puluhan mahasiswa dari Aksi Mahasiswa Penggerak dan Pembaharu jalan kaki gelar aksi unjuk rasa Jegal Tambang Sampai Tumbang di depan Kantor Gubernur jalan Gajah Mada kota Samarinda Kalimantan Timur, Kamis (4/1/2023).Mahasiswa mendesak Pemprov Kaltim dan Polda Kaltim tidak bungkam dan mengabaikan warganya yang berjuang sendiri mempertahankan ruang hidupnya dari kejahatan tambang ilegal. 

Laporan Wartawan TribunKaltim.co/Muhammad Ridwan

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Poros Samarinda-Bontang Zona Merah Tambang Ilegal, Perintah Kapolda Tindak Tegas, Jangan Ada Celah

Hampir di sepanjangf jalan poros Samarinda-Bontang, di sisi kiri dan kanan ada tambang ilegal. Dan ini menjadi persoalan utama di Kalimantan Timur.

Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Nanang Avianto mengakui salah satu persoalan utama di Kaltim adalah tambang ilegal.

Baca juga: Respon Isu Aparat Main Tambang Ilegal, Fahri Hamzah Sebut Itu Kesalahan Mahfud Sebagai Menkopolhukam

TAMBANG ILEGAL - Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Nanang Avianto berkomitmen memberantas masalah tambang ilegal, masyarakat diharap pro aktif terlibat dalam pengawasan, Rabu (24/1/2024). TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
TAMBANG ILEGAL - Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Nanang Avianto berkomitmen memberantas masalah tambang ilegal, masyarakat diharap pro aktif terlibat dalam pengawasan, Rabu (24/1/2024). TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN)

Kapolda berjanji akan tindak tegas pelaku yang masih nekat melakukan praktik tambang ilegal itu.

Hal itu ia ungkapkan saat ditemui TribunKaltim.co, seusai menghadiri peletakan batu pertama Kantor SPKT, Polres Bontang Rabu (24/1/2024).

Nanang mengatakan sejak awal ia dilantik sebagai Kapolda, tambang ilegal menjadi masalah yang menjadi perhatiannya.
Terkhusus di kawasan jalan poros Samarinda-Bontang.

Ia mengungkapkan sudah memerintahkan jajarannya untuk mengawasi masing-masing wilayah, jika ditemukan ada praktik pertambangan ilegal tindak tegas para pelaku yang terlibat.

"Saya perintahkan tindak tegas jangan sampai ada celah," kata Nanang.

Baca juga: Berikut 5 Tuntutan Mahasiswa Soal Tambang Ilegal di Depan Kantor Gubernur Kaltim

Meski demikian, menurutnya memberantas tambang ilegal tidak bisa dikerjakan sendiri oleh polisi. Masyarakat sangat dibutuhkan keterlibatannya untuk memberikan informasi.

"Informasi sangat penting, masyarakat saya harap bisa pro aktif melapor praktik tambang ilegal. Kita punya Hot line silahkan lapor. Itu justru lebih baik jadi semua punya peran," bebernya.

Sementara itu, Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan perintah Kapolda sudah jelas, tambang ilegal adalah masalah yang harus diberantas.

Ia mengaku akan menelusuri setiap laporan yang masuk, khususnya di wilayah jalan poros Samarinda-Bontang, yang diakui merupakan zona merah pertambangan ilegal.

Pihaknya menindaklanjuti hal tersebut dengan peningkatan pengawasan dengan, melibatkan personel dari Polsek Marangkayu dan Muara Badak. "Kita jalanin perintah pak Kapolda. Itu instruksi yang jelas," tutup Alex. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved