Berita Kaltim Terkini
Poros Samarinda-Bontang Zona Merah Tambang Ilegal, Perintah Kapolda Tindak Tegas, Jangan Ada Celah
Poros Samarinda-Bontang Zona Merah Tambang Ilegal, Perintah Kapolda Tindak Tegas, Jangan Ada Celah
Penulis: Ias | Editor: Mathias Masan Ola
Laporan Wartawan TribunKaltim.co/Muhammad Ridwan
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Poros Samarinda-Bontang Zona Merah Tambang Ilegal, Perintah Kapolda Tindak Tegas, Jangan Ada Celah
Hampir di sepanjangf jalan poros Samarinda-Bontang, di sisi kiri dan kanan ada tambang ilegal. Dan ini menjadi persoalan utama di Kalimantan Timur.
Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Nanang Avianto mengakui salah satu persoalan utama di Kaltim adalah tambang ilegal.
Baca juga: Respon Isu Aparat Main Tambang Ilegal, Fahri Hamzah Sebut Itu Kesalahan Mahfud Sebagai Menkopolhukam

Kapolda berjanji akan tindak tegas pelaku yang masih nekat melakukan praktik tambang ilegal itu.
Hal itu ia ungkapkan saat ditemui TribunKaltim.co, seusai menghadiri peletakan batu pertama Kantor SPKT, Polres Bontang Rabu (24/1/2024).
Nanang mengatakan sejak awal ia dilantik sebagai Kapolda, tambang ilegal menjadi masalah yang menjadi perhatiannya.
Terkhusus di kawasan jalan poros Samarinda-Bontang.
Ia mengungkapkan sudah memerintahkan jajarannya untuk mengawasi masing-masing wilayah, jika ditemukan ada praktik pertambangan ilegal tindak tegas para pelaku yang terlibat.
"Saya perintahkan tindak tegas jangan sampai ada celah," kata Nanang.
Baca juga: Berikut 5 Tuntutan Mahasiswa Soal Tambang Ilegal di Depan Kantor Gubernur Kaltim
Meski demikian, menurutnya memberantas tambang ilegal tidak bisa dikerjakan sendiri oleh polisi. Masyarakat sangat dibutuhkan keterlibatannya untuk memberikan informasi.
"Informasi sangat penting, masyarakat saya harap bisa pro aktif melapor praktik tambang ilegal. Kita punya Hot line silahkan lapor. Itu justru lebih baik jadi semua punya peran," bebernya.
Sementara itu, Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan perintah Kapolda sudah jelas, tambang ilegal adalah masalah yang harus diberantas.
Ia mengaku akan menelusuri setiap laporan yang masuk, khususnya di wilayah jalan poros Samarinda-Bontang, yang diakui merupakan zona merah pertambangan ilegal.
Pihaknya menindaklanjuti hal tersebut dengan peningkatan pengawasan dengan, melibatkan personel dari Polsek Marangkayu dan Muara Badak. "Kita jalanin perintah pak Kapolda. Itu instruksi yang jelas," tutup Alex. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
poros Samarinda-Bontang
zona merah
tambang ilegal
Kapolda Kaltim
TribunKaltim.co
Irjen Pol Nanang Avianto
Musda XIV KNPI Kaltim 2025 Diwarnai Ketegangan di Luar Ruangan |
![]() |
---|
Unmul Wisuda 2.518 Wisudawan, Rektor Minta Lulusan tak Hanya Cari Kerja tapi Ciptakan Lapangan Kerja |
![]() |
---|
Penyertaan Modal Rp50 miliar untuk 3 BUMD Kaltim, Sekda: Saya tak Hafal Rinciannya |
![]() |
---|
Ananda Moeis Ingatkan Direksi Baru BUMD Pemprov Kaltim untuk Hasilkan PAD |
![]() |
---|
Andrie Afrizal jadi Ketua KNPI Kaltim 2025-2028, Singgung Pengaruh Pemuda Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.