Berita Mahulu Terkini
Lima Tahun Penantian, Pemkab Mahulu Akhirnya Punya Kantor Baru, Ini Pesan Bupati
Lima tahun penantian, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu akhirnya punya kantor baru, inilah pesan bupati.
Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) meresmikan kantor barunya pada Jumat (26/1/2024) hari ini.
Dengan adanya gedung baru ini, maka Pemkab Mahulu tak lagi menyewa rumah warga untuk perkantoran.
Selain itu, Pemkab Mahulu juga lebih hemat karena biaya sewa perkantoran mencapai Rp 3 miliar per tahunnya.
Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh mengaku senang, pemka akhirnya memiliki kantor baru.
"Karena selama ini kita susah payah betul ngantor sewa rumah penduduk, kadang-kadang terjadi musibah kebakaran dan lain sebagainya," katanya, Jumat (26/1/2024).
Baca juga: Sulit Dapatkan Material Jadi Alasan Pembangunan Gedung Perkantoran Mahulu Terkendala
Ia berharap dengan adanya perkantoran sendiri, mampu meningkatkan kinerja para organisasi perangkat daerah (OPD).
Meskipun, kantor baru masih memiliki banyak kekurangan, seperti listrik, air dan akses jalan.
Namun, lanjut bupati, kekurangan tersebut akan dikerjakan secara bertahap.
"Sesuai dengan kemampuan yang sudah dibangun, kantor-kantor juga masih banyak yang belum ini," ujarnya.
Baca juga: Ketua DPRD Mahulu Ikut Resmikan Gedung Perkantoran Baru
Pembangunan gedung yang belum selesai akan dicicil pengerjaannya setiap tahun dengan memperhatikan kemampuan keuangan Pemkab Mahulu.
"Sehingga nanti sesuai dengan kemampuan keuangan akan selesai semua," ucapnya.
Bupati Mahulu mengatakan untuk pembangunan kantor baru itu telah dinanti selama lima tahun.
Hal itu lantaran sesuai aturan, daerah pemekaran tidak boleh membangun gedung bupati di awal pemekaran.
"Di undang-undang pemekaran itu nggak boleh bangunkan, ada di undang-undang pemekaran itu nggak boleh," imbuhnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.