Program Makan Bergizi Gratis

3 SPPG di Balikpapan Belum Kantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi

Tiga SPPG di Balikpapan, Kalimantan Timur, diketahui belum memiliki sertifikat laik higiene dan sanitasi,

TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
PENGAWASAN MBG - Ilustrasi dapur Makan Bergizi Gratis. Tiga satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, tercatat belum memiliki sertifikat laik higiene dan sanitasi (SLHS), meski telah menjalankan layanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA). 
Ringkasan Berita:
  • DKK Balikpapan menemukan tiga SPPG belum memiliki sertifikat laik higiene dan sanitasi (SLHS).
  • Sejumlah SPPG juga dinilai belum menjalankan SOP dengan benar, termasuk pengelolaan limbah dan alur kerja workshop.
  • DKK mendorong peningkatan standar dan kerja sama dengan DLH agar keamanan pangan program MBG lebih terjamin.

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Tiga satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, tercatat belum memiliki sertifikat laik higiene dan sanitasi (SLHS), meski telah menjalankan layanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kondisi ini menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, mengingat aspek higienis merupakan komponen utama dalam penyediaan makanan bagi peserta didik.

Kepala DKK Balikpapan, Alwiati, menyampaikan bahwa hasil evaluasi terbaru menunjukkan adanya SPPG yang belum memenuhi standar operasional, baik dari sisi alur kerja, pengelolaan limbah, maupun pemenuhan dokumen sertifikasi.

“Saat pemeriksaan, hanya satu SPPG yang mempunyai SLHS. Itu pun karena sebelumnya berasal dari catering,” ucap Alwiati, Jumat (14/11/2025).

Baca juga: Optimalkan Program MBG, DKK Balikpapan Dorong Pelatihan Khusus Bagi Tenaga Kerja SPPG

Ia menegaskan bahwa dari total 10 SPPG aktif, hanya tujuh yang telah beroperasi sesuai standar dan memiliki sertifikat laik higiene dan sanitasi.

Sisanya masih menjadi catatan penting untuk segera ditindaklanjuti.

Selain belum lengkapnya sertifikasi, DKK juga menemukan sejumlah ketidaksesuaian SOP di lapangan.

Mulai dari alur workshop yang tidak sesuai standar, hingga belum adanya tenaga sanitasi lingkungan yang seharusnya bertugas memastikan keamanan pangan di SPPG.

Baca juga: Kepala DKK Balikpapan Temukan SPPG Belum Sesuai Standar untuk Penanganan Limbah Sisa MBG

Khusus dalam pengelolaan limbah, Alwiati menyoroti bahwa beberapa SPPG belum memiliki SOP yang jelas sehingga berpotensi menimbulkan risiko bagi masyarakat.

Ia mendorong SPPG menjalin kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar penanganan sisa makanan dapat dilakukan dengan aman.

“Limbah ini tidak boleh dibuang begitu saja. Khawatir masyarakat memungut makanan padahal itu adalah limbah yang sudah tidak layak untuk dikonsumsi,” kata Alwi.

Melalui evaluasi tersebut, DKK meminta seluruh SPPG untuk kembali memperhatikan pemenuhan standar sesuai materi pelatihan yang telah diberikan sebelumnya, agar program MBG dapat berjalan aman, higienis, dan sesuai ketentuan.

Baca juga: Program MBG Baru 17 Persen Penerima Manfaat, Pemkot Balikpapan Minta Ada yang Minat Bangun SPPG

“Sesuai dengan bagaimana persyaratan yang sudah kita berikan pada saat pelatihan,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved