Kebakaran di Kariangau

Mitigasi Risiko Pencemaran Lingkungan, KLHK Ambil Sampel Air dan Tanah pasca Kebakaran Gudang PT BES

Mitigasi risiko pencemaran lingkungan, KLHK ambil sampel air dan tanah pasca kebakaran gudang PT BES.

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
Kebakaran gudang limbah B3 milik PT Balikpapan Environmental Services (BES) di Kelurahan Kariangau, Balikpapan, beberapa waktu lalu. Mitigasi risiko pencemaran lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ambil sampel air dan tanah pasca kebakaran gudang PT BES. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dampak pencemaran lingkungan pasca insiden kebakaran gudang PT Balikpapan Environmental Services (BES) menjadi atensi berbagai pihak.

Pasalnya, objek yang terbakar dalam insiden tersebut merupakan area perusahaan yang memproses berbagai macam limbah B3, mulai dari limbah medis hingga limbah industri. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan hasil pengambilan sampel air dan tanah limbah yang saat ini tengah dalam penelitian uji laboratorium.

Pengambilan sampel dilakukan oleh tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Olah TKP Kebakaran Gudang PT BES Balikpapan Digelar, Polisi Ambil Sampel Limbah Sawit

Sebagai informasi, perizinan pengelolaan limbah B3 merupakan kewenangan provinsi dan kementerian.

Sementara DLH Balikpapan, kata Sudirman, berperan sebagai monitoring pengawasan.

"Jadi karena kejadiannya di Balikpapan dan dia (PT BES) bergerak di bidang penanganan limbah, kami langkahnya hanya monitoring. Kemudian dari tim KLHK yang punya wewenang turun langsung untuk pengecekan dan pengambilan sampel," jelas Dirman, sapaan akrabnya, Jumat (26/1/2024).

Terkait pemetaan dampak pencemaran lingkungan akibat insiden tersebut, tambahnya, baru akan terlihat setelah hasil uji sampel air dan tanah dipublish pihak kementerian.

Baca juga: Belasan Jam Gudang Limbah B3 di Balikpapan Terbakar, Operasional PT BES Tetap Berjalan

Diberitakan sebelumnya, Tim Inafis Polresta Balikpapan dan Polda Kaltim juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kebakaran gudang limbah B3 PT BES tersebut.

Sampel yang diambil berupa limbah dari sawit, di mana keduanya merupakan limbah B3 yang ditangani PT BES Balikpapan.

"Karena memang harus dicek di lab, sehingga tidak bisa instan. Kita masih menunggu hasilnya, masih belum tau apakah dari kejadian kebakaran itu ada pencemaran yang masuk ke air atau ke tanah," pungkas Dirman. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved