Tribun Kaltim Hari Ini
240 Kasus Bullying dan Kekerasan Seksual di Sekolah di Samarinda, Disdikbud Bentuk Satgas TPPK
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda mencatat sebanyak 240 kasus terjadi di Ibu Kota Provinsi Kaltim.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus kekerasan anak di lingkungan sekolah marak di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda mencatat sebanyak 240 kasus terjadi di Ibu Kota Provinsi Kaltim itu, disusul Bontang dengan 106 kasus dan Balikpapan dengan jumlah 66 kasus.
Kondisi ini mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda segera mengambil langkah serius.
Disdikbud membentuk tim satuan petugas (satgas) yakni Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang memang akan diadakan di seluruh satuan pendidikan di Kota Samarinda.
Baca juga: Cegah Bullying, TRC PPA Kaltim Ajak Pelajar Samarinda Harus Perilaku Sesuai Pancasila
Baca juga: Kampanye Stop Bullying Cegah Perundungan pada Siswa, Disdik Balikpapan Berdayakan Pengawas Sekolah
Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin menjelaskan, tujuan dibentuknya satgas tersebut untuk menekan angka kekerasan yang kerap terjadi pada anak di lingkungan sekolah. Setiap satgas TPPK dibentuk dari tiga orang (minimal) yang terdiri dari guru, orang tua murid atau komite sekolah, serta masyarakat.
"Bahkan kita langsung pantau melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), semua sekolah harus punya satgas dan saya yakin Samarinda sudah punya semua," ungkapnya saat ditemui TribunKaltim, Rabu (24/1/2024).
Asli menjelaskan, peran TPPK sangat vital dalam meminimalisir kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi di lingkungan sekolah. Dalam konteks ini, secara administrasi dan regulasi pasti akan dipenuhi oleh pusat mengingat kasus kekerasan menjadi urgensi sebab dapat mempengaruhi kondisi generasi bangsa.
Untuk memaksimalkan pencegahannya, Asli menjelaskan bahwa penguatan karakter bagi siswa juga dinilai penting. Terlebih dengan menekankan nilai-nilai moral kehidupan. "Seiring perkembangan zaman, perilaku anak-anak kita juga bergeser. Karena itu memang tantangan yang besar di era ini," ungkapnya.
Menurutnya, setiap guru memiliki peran dalam pendekatan pencegahan, dengan memanfaatkan berbagai sudut pandang, termasuk pendekatan spiritual. "Setiap guru pun bisa masuk ke sana, pendekatan kita misalnya bisa dari kacamata kebatinan," tambahnya.
Dengan menggandeng berbagai lapisan dan aspek dalam masyarakat, Asli meyakini, hal tersebut dapat memberikan dampak positif pada pembentukan karakter siswa sehingga sinergi ini dapat menekan angka kekerasan di lingkungan sekolah.
"Pendidikan itu harus holistik, tidak hanya diurus oleh Disdikbud, tapi ada peran parenting dan masyarakat, lintas sektoral dan industri juga," pungkasnya.
Kekerasan Seksual
Maraknya kasus kekerasan yang menimpa anak usia sekolah tak lepas dari pantauan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Kalimantan Timur (TRC PPA Kaltim).
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun mengatakan, sepanjang 2023 kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah memang cukup meningkat. Sayangnya mereka belum sempat membuka data kasus yang ditangani.
Namun, menurutnya, kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah yang mereka tangani 50 persen didominasi kekerasan seksual di bawah umur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.