Pilpres 2024

HP Disita Polisi, Aiman Witjaksono Khawatir Narasumber Pemberi Info Aparat Tidak Netral Terbongkar

HP disita polisi, Aiman Witjaksono khawatir narasumber pemberi info aparat tidak netral terbongkar.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Aiman Witjaksono penuhi panggilan polisi pada Jumat (26/1/2024) diperiksa kasus dugaan hoaks atas tudingan aparat tidak netral di Pemilu 2024, dia ngaku siap jadi tersangka. HP disita polisi, Aiman Witjaksono khawatir narasumber pemberi info aparat tidak netral terbongkar. 

TRIBUNKALTIM.CO - HP disita polisi, Aiman Witjaksono khawatir narasumber pemberi info aparat tidak netral terbongkar.

Berikut ini update kasus Aiman Witjaksono terkait adanya dugaan aparat tidak netral di Pilpres 2024 ini.

Terbaru Aiman menjelaskan hasil pemeriksaannya termasuk kekhawatirannya karena HP-nya disita polisi.

Juru Bicara (Jubir) TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono kembali diperiksa di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Deretan Pasal yang Bisa Jerat Aiman Witjaksono, Kasus Naik Status, Ancaman Hukumannya Berat

Baca juga: Kini Terancam Jadi Tersangka, Aiman Witjaksono Singgung Berita di Media Lebih Gamblang dari Dirinya

Baca juga: Kasus Hukum Jubir Ganjar-Mahfud MD Naik Penyidikan Polisi, Aiman Witjaksono: Aneh Bin Janggal

Aiman selesai diperiksa terkait dugaan hoaks atas tudingan aparat tak netral di Pemilu 2024, Jumat (26/1/2024) malam.

Aiman sendiri diperiksa selama 12 jam lamanya di ruang penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan dicecar 59 pertanyaan soal kasus tersebut.

Dalam pemeriksaannya, Aiman berkomitmen untuk tidak akan membongkar sumber informasi sehingga ada pernyataan aparat tidak netral meski ponselnya disita penyidik.

"Saya berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumber saya karena saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik yang wajib dilindungi identitasnya," kata Aiman kepada wartawan, Jumat malam.

"Saya akan tunjukkan salah satu contohnya, ini saya tutup sebutkan jelas di sini 'kami nggak mau institusi rusak oleh orang-orang yang menjual kewenangan'. pesan-pesan ini yang kami sudah sampaikan kepada para penyidik, dan pesan-pesan ini ada puluhan lembar yang sudah saya sampaikan ke tim hukum sebagai barang bukti," sambungnya.

Aiman Witjaksono, juru bicara (jubir) TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa dalam kasus dugaan hoaks atas tudingan aparat tidak netral di Pemilu 2024 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/1/2024).
Aiman Witjaksono, juru bicara (jubir) TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa dalam kasus dugaan hoaks atas tudingan aparat tidak netral di Pemilu 2024 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/1/2024). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Aiman kecewa atas penyitaan handphone-nya tersebut karena dikhawatirkan malah kerahasiaan narasumber tersebut terbongkar.

"Iya jelas ada rasa kekhawatiran, karena data saya semua ada di sana. Meskipun itu menjadi perdebatan hampir 2 jam, tarik ulur supaya hp itu kemudian jangan disita. Tetapi penyidik bisa melakukan upaya paksa dari pengadilan yang kami tidak bisa melawan hal tersebut," tuturnya.

Sementara itu, Direktur penegakan hukum dan advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim mengatakan apa yang dialami oleh Aiman merupakan bentuk ancaman kebebasan pers.

Meski sudah ada penetapan pengadilan untuk penyitaan hp, namun menurut tindakan penyidik tersebut bukan hal yang sifatnya darurat.

"Kita juga menolak menyita hp ini dengan alasan urgensinya apa? Karena kan sewaktu-waktu saudara Aiman bisa dihubungi, tidak menghilangkan, mengurangi apa yang ada di dalam hpnya," tuturnya.

Baca juga: Kasus Aiman Naik Penyidikan, Polisi Temukan Dugaan Pidana di Isu Polri Tak Netral di Pilpres 2024

Kasus Naik Sidik

Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus dugaan hoaks atas tudingan juru bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud, Aiman Witjaksono soal aparat tak netral di Pemilu 2024.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan kembali memeriksa Aiman dan saksi lainnya dalam tahap tersebut.

"Rencana penyidikan sudah dibuat, dan dalam 1 atau 2 minggu ke depan, kita telah agendakan pemeriksaan terhadap semua saksi yang telah kita lakukan klarifikasi," kata Ade kepada wartawan, Senin (8/1/2024).

Meski begitu, Ade belum merinci kapan jadwal Aiman dan saksi-saksi lainnya akan diperiksa.

Dia hanya memastikan jika semua saksi termasuk Aiman yang sudah diklarifikasi pada saat penyelidikan akan kembali diperiksa pada tahap penyidikan.

Baca juga: 1.000 Pengacara Pasang Badan untuk Aiman, Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Diperiksa Polisi Hari Ini

"Nanti kita update (agenda pemeriksaan Aiman) ya, yang jelas kita akan melakukan pemeriksaan kepada semua saksi yang telah dilakukan ditahap penyelidikan sebelumnya," jelasnya.

Dalam kasus ini, total ada enam ke pihak yang telah resmi melaporkan Aiman untuk akan digabungkan menjadi satu, diantaranya; Front Pemuda Jaga Pemilu; Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia; Jaringan Aktifis Muda Indonesia; Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi; Barisan Mahasiswa Jakarta; dan Garda Pemilu Damai.

Hasil gelar perkara, Aiman diduga melakukan tindak pidana dengan dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 atau Pasal 15 Undang-undang No.1 TH 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana soal dugaan hoaks yang membuat keonaran. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aiman Komitmen Tak Buka Sumber Info Aparat Tidak Netral, Penyitaan HP Dikhawatirkan Bisa Membongkar

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved