Pileg 2024

Kewalahan Tertibkan Algaka, Bawaslu Balikpapan Terkendala Alat Fasilitas Crane

Penertiban alat peraga kampanye (Algaka) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur masif dilakukan jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024

TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA INTAN
ALGAKA - Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Balikpapan Hamrin mengatakan penertiban algaka menyasar pada yang menyalahi aturan lokasi pemasangan. Pihaknya sempat kewalahan dalam penertiban algaka lantaran terkendala alat fasilitas crane.TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA INTAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Penertiban alat peraga kampanye (Algaka) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur masif dilakukan jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Penertiban algaka itu dilakukan oleh tim personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), serta panitia pengawas pemilu Kecamatan (Panwascam).

Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Balikpapan Hamrin mengatakan penertiban ini menyasar pada algaka yang menyalahi aturan lokasi pemasangan.

"Terutama (algaka) di ruas jalan protokol, di pohon dan tiang listrik. Itu tidak ada alasan untuk tidak kita tertibkan," ujarnya, Sabtu (27/1/2024).

Baca juga: Bawaslu Balikpapan Bentuk Tim Koordinasi Media Siber untuk Pemilu 2024

Baca juga: Bawaslu Balikpapan Sosialisasikan Pengawasan Pemilu Partisipatif bagi Pengiat Media Sosial

Meski masif dilakukan sejak 13 November 2023, Bawaslu mengaku sempat kewalahan dalam penertiban algaka lantaran terkendala alat fasilitas crane.

Hamrin membeberkan, dalam penertiban algaka ini pihaknya kerap memakai alat milik Dishub Balikpapan. Lantaran posisi algaka yang tinggi sehingga mengandalkan fasilitas mobil crane.

"Kendalanya (dalam menertibkan algaka) salah satunya kekurangan alat, kita pakai alat Dishub. Sedangkan Dishub cuma punya dua (mobil crane), yang satu rusak dan satu lagi digunakan untuk perbaikan lampu-lampu (penerang jalan)," terangnya.

Meski terkendala alat fasilitas crane, Hamrin memastikan penertiban ini akan terus dilakukan. Khususnya pada algaka liar yang terpasang pada tempat bukan semestinya.

Sedangkan untuk penempatan algaka yang telah ditertibkan, Bawaslu Balikpapan telah menyiapkan enam gudang di masing-masing kecamatan.

Baca juga: Bagi-bagi Minyak Goreng Saat Kampanye, Bawaslu Balikpapan Laporkan Seorang Caleg ke Polisi 

"Dengan catatan itu barang nggak boleh rusak karena kami pernah menerima salah satu dari tim itu datang untuk mengambil balihonya untuk dipasang kembali," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved