Pileg 2024
Kewalahan Tertibkan Algaka, Bawaslu Balikpapan Terkendala Alat Fasilitas Crane
Penertiban alat peraga kampanye (Algaka) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur masif dilakukan jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Penertiban alat peraga kampanye (Algaka) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur masif dilakukan jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Penertiban algaka itu dilakukan oleh tim personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), serta panitia pengawas pemilu Kecamatan (Panwascam).
Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Balikpapan Hamrin mengatakan penertiban ini menyasar pada algaka yang menyalahi aturan lokasi pemasangan.
"Terutama (algaka) di ruas jalan protokol, di pohon dan tiang listrik. Itu tidak ada alasan untuk tidak kita tertibkan," ujarnya, Sabtu (27/1/2024).
Baca juga: Bawaslu Balikpapan Bentuk Tim Koordinasi Media Siber untuk Pemilu 2024
Baca juga: Bawaslu Balikpapan Sosialisasikan Pengawasan Pemilu Partisipatif bagi Pengiat Media Sosial
Meski masif dilakukan sejak 13 November 2023, Bawaslu mengaku sempat kewalahan dalam penertiban algaka lantaran terkendala alat fasilitas crane.
Hamrin membeberkan, dalam penertiban algaka ini pihaknya kerap memakai alat milik Dishub Balikpapan. Lantaran posisi algaka yang tinggi sehingga mengandalkan fasilitas mobil crane.
"Kendalanya (dalam menertibkan algaka) salah satunya kekurangan alat, kita pakai alat Dishub. Sedangkan Dishub cuma punya dua (mobil crane), yang satu rusak dan satu lagi digunakan untuk perbaikan lampu-lampu (penerang jalan)," terangnya.
Meski terkendala alat fasilitas crane, Hamrin memastikan penertiban ini akan terus dilakukan. Khususnya pada algaka liar yang terpasang pada tempat bukan semestinya.
Sedangkan untuk penempatan algaka yang telah ditertibkan, Bawaslu Balikpapan telah menyiapkan enam gudang di masing-masing kecamatan.
Baca juga: Bagi-bagi Minyak Goreng Saat Kampanye, Bawaslu Balikpapan Laporkan Seorang Caleg ke Polisi
"Dengan catatan itu barang nggak boleh rusak karena kami pernah menerima salah satu dari tim itu datang untuk mengambil balihonya untuk dipasang kembali," pungkasnya. (*)
Afif Rayhan Harun Jadi Legislator Muda DPRD Kaltim, Politisi Gerindra: Jangan Cari Uang di Politik |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Samarinda 2024-2029, Lengkap dengan Perolehan Suara dan 20 Sosok Wajah Baru |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Balikpapan 2024-2029 Lengkap Perolehan Suara, Legislator Baru Siap Unjuk Gigi |
![]() |
---|
Caleg Perempuan Terpilih Jatuh Pingsan Sesaat Pelantikan Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Abdulloh Purna Tugas di DPRD Balikpapan, Politisi Senior Golkar Punya Kans Jadi Pimpinan DPRD Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.