Pileg 2024

Bawaslu Balikpapan Bentuk Tim Koordinasi Media Siber untuk Pemilu 2024

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Balikpapan membentuk tim khusus untuk mengawasi kampanye

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
TANGKAL INFO HOAKS - Pembentukan tim khusus ini ditandai secara simbolis dengan pengalungan id card oleh Komisioner Bawaslu Balikpapan Ahmadi Azis dan Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Balikpapan Hamrin; kepada dua anggota perwakilan dari Tim Koordinasi Media Siber. Dalam agenda sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif di Four Points by Sheraton Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (24/1/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Balikpapan membentuk tim khusus untuk mengawasi kampanye lintas media sosial di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Tepatnya Tim Koordinasi Media Siber, yang terdiri dari 20 anggota. Dengan menyasar kalangan mahasiswa, influencer, juga dari insan pers.

Pembentukan tim khusus ini ditandai secara simbolis dengan pengalungan id card oleh Komisioner Bawaslu Balikpapan Ahmadi Azis dan Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Balikpapan Hamrin; kepada dua anggota perwakilan dari Tim Koordinasi Media Siber.

Komisioner Bawaslu Ahmadi Azis mengatakan tim khusus ini menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam hal pengawasan kampanye di media sosial.

Baca juga: Bagi-bagi Minyak Goreng Saat Kampanye, Bawaslu Balikpapan Laporkan Seorang Caleg ke Polisi 

Misalnya mengidentifikasi kampanye yang melanggar aturan seperti isu suku, agam, ras dan antargolongan (SARA), berita palsu atau hoax, atau hingga pencemaran nama baik antar pasangan calon (Paslon).

"Jika ada temua pelanggaran, tim ini (Tim Koordinasi Media Siber), yang akan menyampaikan informasi ke kita (Bawaslu)," kata Ahmadi, dalam agenda sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif, di Four Points by Sheraton Balikpapan, Kalimantan Timur pada Rabu (24/1/2024).

Lebih lanjut, Bawaslu akan melakukan investigasi atau penelusuran fakta di lapangan berdasarkan laporan yang diterima dari Tim Koordinasi Media Siber tersebut.

"Dari penelusuran itu nanti akan menghasilkan apakah informasi tersebut aktual, kemudian apakah memenuhi syarat formal dan material sebagai dugaan pelanggaran atau tidak," ujar Ahmadi.

Meramu Informasi Aktual

Ia menegaskan, informasi yang aktual akan diramu untuk dijadikan informasi awal dalam permasalahan pemilu.

"Jadi ini (Tim Koordinasi Media Siber) adalah perpanjangan tangan Bawaslu ketika ada permasalahan pemilu yang ada di masyarakat," ucapnya.

Baca juga: 5 Fakta Caleg Balikpapan Diduga Melanggar Kampanye, Terancam Denda Rp12 Juta Sampai Sulit Cari Saksi

Dalam waktu dekat, Ahmadi menerangkan, Tim Koordinasi Media Siber ini akan diberi pelatihan dan edukasi melalui gelaran forum group disscusion (FGD).

Dengan membahas seputar program-program kerja ke depannya.

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved