Pileg 2024
Bawaslu Balikpapan Bentuk Tim Koordinasi Media Siber untuk Pemilu 2024
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Balikpapan membentuk tim khusus untuk mengawasi kampanye
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Balikpapan membentuk tim khusus untuk mengawasi kampanye lintas media sosial di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Tepatnya Tim Koordinasi Media Siber, yang terdiri dari 20 anggota. Dengan menyasar kalangan mahasiswa, influencer, juga dari insan pers.
Pembentukan tim khusus ini ditandai secara simbolis dengan pengalungan id card oleh Komisioner Bawaslu Balikpapan Ahmadi Azis dan Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Balikpapan Hamrin; kepada dua anggota perwakilan dari Tim Koordinasi Media Siber.
Komisioner Bawaslu Ahmadi Azis mengatakan tim khusus ini menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam hal pengawasan kampanye di media sosial.
Baca juga: Bagi-bagi Minyak Goreng Saat Kampanye, Bawaslu Balikpapan Laporkan Seorang Caleg ke Polisi
Misalnya mengidentifikasi kampanye yang melanggar aturan seperti isu suku, agam, ras dan antargolongan (SARA), berita palsu atau hoax, atau hingga pencemaran nama baik antar pasangan calon (Paslon).
"Jika ada temua pelanggaran, tim ini (Tim Koordinasi Media Siber), yang akan menyampaikan informasi ke kita (Bawaslu)," kata Ahmadi, dalam agenda sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif, di Four Points by Sheraton Balikpapan, Kalimantan Timur pada Rabu (24/1/2024).
Lebih lanjut, Bawaslu akan melakukan investigasi atau penelusuran fakta di lapangan berdasarkan laporan yang diterima dari Tim Koordinasi Media Siber tersebut.
"Dari penelusuran itu nanti akan menghasilkan apakah informasi tersebut aktual, kemudian apakah memenuhi syarat formal dan material sebagai dugaan pelanggaran atau tidak," ujar Ahmadi.
Meramu Informasi Aktual
Ia menegaskan, informasi yang aktual akan diramu untuk dijadikan informasi awal dalam permasalahan pemilu.
"Jadi ini (Tim Koordinasi Media Siber) adalah perpanjangan tangan Bawaslu ketika ada permasalahan pemilu yang ada di masyarakat," ucapnya.
Baca juga: 5 Fakta Caleg Balikpapan Diduga Melanggar Kampanye, Terancam Denda Rp12 Juta Sampai Sulit Cari Saksi
Dalam waktu dekat, Ahmadi menerangkan, Tim Koordinasi Media Siber ini akan diberi pelatihan dan edukasi melalui gelaran forum group disscusion (FGD).
Dengan membahas seputar program-program kerja ke depannya.
(*)
Afif Rayhan Harun Jadi Legislator Muda DPRD Kaltim, Politisi Gerindra: Jangan Cari Uang di Politik |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Samarinda 2024-2029, Lengkap dengan Perolehan Suara dan 20 Sosok Wajah Baru |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Balikpapan 2024-2029 Lengkap Perolehan Suara, Legislator Baru Siap Unjuk Gigi |
![]() |
---|
Caleg Perempuan Terpilih Jatuh Pingsan Sesaat Pelantikan Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Abdulloh Purna Tugas di DPRD Balikpapan, Politisi Senior Golkar Punya Kans Jadi Pimpinan DPRD Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.