Pemilu 2024
Jadwal Gajian KPPS 2024, Ini Besaran Gaji Ketua dan Anggota KPPS, PPS, PPK, hingga Pantarlih
Jadwal gajian KPPS 2024, ini besaran gaji ketua dan anggota KPPS, PPS, PPK, hingga Pantarlih.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
canva
GAJI KPPS 2024 - Ilustrasi.- Jadwal gajian KPPS 2024, ini besaran gaji ketua dan anggota KPPS, PPS, PPK, hingga Pantarlih.
Sementara untuk Badan Adhoc lainnya akan cair sesuai masa kerjanya masing-masing.
Dengan begitu, gaji KPPS kemungkinan besar akan cair pada tanggal 25 Februari atau setelahnya.
Berikut selengkapnya besaran gaji dan masa kerja anggota PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih pada Pemilu 2024:
1. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
- Gaji PPK Pemilu 2024 dibedakan menjadi empat jabatan yaitu:
- Gaji Ketua PPK Pemilu 2024 sebesar Rp 2.500.000
- Gaji Anggota PPK Pemilu 2024 sebesar Rp 2.200.000
- Gaji Sekretaris PPK Pemilu 2024 sebesar Rp 1.850.000
- Gaji Pelaksana PPK Pemilu 2024 sebesar Rp 1.300.000
- Masa kerja PPK Pemilu 2024 adalah dari 4 Januari 2023 hingga 4 April 2024
2. Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Gaji PPS Pemilu 2024 dibedakan menjadi empat jabatan yaitu:
- Gaji Ketua PPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1.500.000
- Gaji Anggota PPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1.300.000
- Gaji Sekretaris PPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1.150.000
- Gaji Pelaksana PPK Pemilu 2024 sebesar Rp 1.050.000
- Masa kerja PPS Pemilu 2024 adalah dari 24 Januari 2023 hingga 4 April 2024.
3. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
Gaji KPPS Pemilu 2024 dibedakan menjadi dua jabatan yaitu:
- Gaji Ketua KPPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1.200.000
- Gaji Anggota kPPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1.100.000
- Masa kerja KPPS Pemilu 2024 adalah dari 25 Januari 2024 hingga 25 Februari 2024.
4. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)
- Gaji Pantarlih Pemilu 2024 yaitu Rp 1.000.000.
- Masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 adalah dari 6 Februari 2023 hingga 15 Maret 2023. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Dilansir dari KompasTV
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.