Berita Kukar Terkini
Satreskoba Polres Kukar Gagalkan Peredaran 201 Gram Narkoba di Tenggarong Seberang Kutai Kartanegara
Dua pria warga Kecamatan Tenggarong Seberang dibekuk Satreskoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar).
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
HO
Dua pria warga Kecamatan Tenggarong Seberang diamankan Satres Narkoba Polres Kutai Kartanegara.
Berdasarkan pengakuan AS, dirinya mendapatkan narkotika dari Samarinda. Dia mengambil bersama rekannya berinisial KU (41) warga Desa Manunggal Jaya. Informasi itu langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap KU di rumahnya.
“Dari tersangka KU ditemukan satu bungkus narkotika beserta alat hisap sabu-sabu atau bong di dapur rumahnya. Dari pengakuannya, barang itu didapatkan dari AS,” pungkasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kukar Terkini
HUT RI ke-80 di Kukar, Hujan Tak Redupkan Semangat Persatuan dan Penghormatan pada Pahlawan |
![]() |
---|
Kasus Asusila di Ponpes Tenggarong, DPRD Kukar Pertimbangkan Penutupan dan Siapkan RDP |
![]() |
---|
6 Santri jadi Korban Pencabulan Guru Pesantren di Kukar, Polisi Beber Modus dan Kronologinya |
![]() |
---|
Wabup Kukar Rendi Solihin Beri Atensi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Tenggarong Seberang |
![]() |
---|
Inspektorat Kukar Awasi Dana Desa Lewat Metode Sampling |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.