Berita Kutim Terkini
Harga Sembako di Pasar Induk Sangatta Utara Tidak Stabil, Ini yang Termasuk Sembilan Bahan Pokok
Harga bahan pokok di Pasar Induk Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, cenderung tidak stabil, alias berubah-ubah
Penulis: Ata | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Penjual Sembako - Hasriani saat menunggu pembeli, Harga bahan pokok di Pasar Induk Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, cenderung tidak stabil, alias berubah-ubah.
Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27/M-DAG/PER/5/2017 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen yang mulai berlaku pada 16 Mei 2017.
Daftar sembilan bahan pokok itu, yaitu
1. Beras
2. Gula pasir
3. Minyak goreng dan mentega
4. Daging sapi dan daging ayam
5. Telur ayam,
6. Susu
7. Bawang merah dan bawang putih
8. Gas elpiji dan minyak tanah
9. Garam.
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Berita Kutim Terkini
Pemkab Kutim Klarifikasi Isu Privilege Absensi Sekda dan Dokter Spesialis |
![]() |
---|
Kutai Timur Bangun 1.000 Rumah Layak Huni untuk Warga Berpenghasilan Rendah |
![]() |
---|
Atasi Macet Sangatta, Dishub Kutai Timur Tawarkan Jalur Khusus Bus Karyawan |
![]() |
---|
Polder Ilham Maulana di Kutim Alami Sedimentasi, Pemkab Bentuk UPTD untuk Atasi Banjir |
![]() |
---|
TPA Batota Overload, Pemkab Kutim Siapkan Pemindahan ke TPST Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.