Berita Kutim Terkini

Harga Sembako di Pasar Induk Sangatta Utara Tidak Stabil, Ini yang Termasuk Sembilan Bahan Pokok

Harga bahan pokok di Pasar Induk Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, cenderung tidak stabil, alias berubah-ubah

Penulis: Ata | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Penjual Sembako - Hasriani saat menunggu pembeli, Harga bahan pokok di Pasar Induk Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, cenderung tidak stabil, alias berubah-ubah. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Harga bahan pokok di Pasar Induk Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, cenderung tidak stabil, alias berubah-ubah.

Hal itu disebabkan lantaran pasokan beberapa komoditi yang juga mulai menipis di Sangatta Utara.

Seperti yang disampaikan oleh Jabatan Fungsional Pengawas Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim, Achmad Doni Evriady bahwa pasokan tomat di pasar mulai menipis.

"Misalnya tomat, sekarang di agen tomat memang ada penipisan dan kurangnya stok, itu juga merupakan bahan pokok dari luar Kutai Timur," ucapnya kepada TribunKaltim.co, Jumat (26/1/2024).

Baca juga: Pengunjung Pantai Teluk Lombok Kutai Timur Masih Trauma Diserang Buaya, Warga Sangatta Lakukan Ini

Lanjutnya, jika pasokan dari luar Kutai Timur menipis, maka stok tomat lokal juga akan ikut menipis bahkan bisa habis.

Selain itu, komoditi cabai lokal yang perlahan juga mulai menipis, beberapa agen tidak mampu memenuhi kebutuhan pasar.

Hal itu disebabkan pasokan cabai dari luar Kutai Timur misalnya Jawa dan Sulawesi juga berkurang namun harga cabai tidak terlalu menjulang tinggi.

"Banyak lokasi, seperti Sulawesi dan Jawa, mengalami gagal panen, menyebabkan stok cabe lokal menipis," ucapnya.

Kendati demikian, stok beras dan daging di Kutai Timur terlihat cukup dan aman.

Sehingga harganya pun juga masih stabil alias tidak mengalami kenaikan.

Berikut harga beberapa bahan pokok di Pasar Induk Sangatta Utara:

1. Beras Medium Rp 16 ribu per kilogram

2. Beras Premium Rp 18 ribu per kilogram

3. Gula Pasir Rp 18 ribu per kilogram

4. Minyak goreng curah Rp 15 ribu per liter

5. Minyak goreng premium kemasan Rp 25 ribu per liter

6. Minyak goreng Minyakita Rp 16 ribu per liter

7. Daging Sapi Lokal Rp 90 ribu sampai Rp 160 ribu per kilogram (tergantung bagian tubuh sapi)

8. Ayam boiler Rp 50 per kilogram (utuh)

9. Ayam kampung Rp 100 ribu per kilogram (utuh)

10. Telur ayam negeri Rp 30 ribu per kilogram

11. Telur ayam kampurng Rp 38 ribu per kilogram

12. Jagung lokal Rp 10 ribu per kilogram

13. Tepung terigu Rp 16 ribu per kilogram

14. Kedelai Rp 15 per kilogram

15. Cabai merah Rp 55 ribu per kilogram

16. Cabai rawit Rp 75 ribu per kilogram.

SUMBER: Dinas Perdagangan Kutim 2024


Sembako sendiri merupakan singkatan sembilan bahan pokok.

Dilandir dari Wikipedia Sembilan bahan pokok (sembako) adalah sembilan jenis kebutuhan pokok masyarakat menurut keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 115/MPP/Kep/2/1998 tanggal 27 Februari 1998.

Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27/M-DAG/PER/5/2017 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen yang mulai berlaku pada 16 Mei 2017.

Daftar sembilan bahan pokok itu, yaitu

1. Beras

2. Gula pasir

3. Minyak goreng dan mentega

4. Daging sapi dan daging ayam

5. Telur ayam,

6. Susu

7. Bawang merah dan bawang putih

8. Gas elpiji dan minyak tanah

9. Garam.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved