Amalan dan Doa
Hukum Membayar Zakat Fitrah, Lengkap dengan Doa Membayar Zakat Fitrah
Zakat Fitrah berbeda dengan zakat biasa yang merupakan bentuk sedekah tahunan yang didasarkan pada kekayaan dan aset seseorang.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
TRIBUNKALTIM.CO - Zakat Fitrah berbeda dengan zakat biasa yang merupakan bentuk sedekah tahunan yang didasarkan pada kekayaan dan aset seseorang.
Sementara zakat diwajibkan bagi muslim yang memenuhi syarat sepanjang tahun, zakat fitrah secara khusus berkaitan dengan berakhirnya bulan Ramadhan dan perayaan Idul Fitri.
Lalu apa hukum membayar zakat fitrah, simak selengkapnya hukum membayar zakat fitrah bagi umat Islam beserta ketentuannya.
Zakat fitrah merupakan amalan wajib setelah berpuasa dan sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Zakat fitrah merupakan bentuk amal wajib dalam Islam yang harus diberikan oleh umat Islam selama bulan Ramadhan, sebelum shalat Idul Fitri.
Zakat ini dianggap sebagai sarana untuk menyucikan mereka yang berpuasa dari tindakan atau ucapan yang tidak senonoh, serta untuk membantu orang yang membutuhkan.
Baca juga: Pengertian Zakat Fitrah Lengkap Bacaan Niat, Besaran yang Dibayar, dan Waktu Pelaksanaan
Tujuan utama dari zakat fitrah adalah untuk memastikan bahwa mereka yang telah berpuasa selama bulan Ramadhan diampuni dosa-dosanya dan memungkinkan mereka untuk menyucikan diri.
Selain itu, zakat fitrah juga berfungsi sebagai sarana untuk membantu anggota masyarakat yang kurang mampu untuk ikut serta dalam perayaan Idul Fitri dan menikmati hari raya.
Besaran zakat fitrah yang dikeluarkan adalah tetap dan dimaksudkan untuk diberikan atas nama setiap anggota rumah tangga, termasuk anak-anak.
Jumlah spesifiknya dapat bervariasi tergantung pada wilayah atau negara, tetapi biasanya setara dengan harga makanan pokok atau makanan pokok.
Tujuannya adalah untuk memberikan kecukupan bagi mereka yang membutuhkan untuk merayakan Idul Fitri tanpa mengkhawatirkan kebutuhan dasar mereka.
Umat Muslim dianjurkan untuk membayar zakat fitrah sebelum salat Idul Fitri untuk memastikan bahwa zakat tersebut sampai ke tangan penerima tepat pada waktunya sehingga mereka dapat menikmati manfaatnya pada hari raya.
Zakat fitrah biasanya diberikan kepada fakir miskin dan orang yang membutuhkan atau didistribusikan melalui organisasi amal kepada mereka yang memenuhi syarat untuk menerima zakat.
Niat zakat fitrah juga berbeda setiap tanggungannya, berikut kategorinya:
Baca juga: Lengkap! Daftar Orang yang Boleh Menerima Zakat Fitrah dan Doa Bagi Para Penerima Zakat Fitrah
1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”
2. Niat untuk Diri Sendiri dan Seluruh Keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”
3. Niat untuk Orang yang Diwakilkan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala.” (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.