Tribun Kaltim Hari Ini
Kaltim Rawan Rendah Partisipasi Pemilih di Pemilu 2024, Begini Solusi Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik
Bawaslu telah meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan salah satu daerah IKP tinggi di Indonesia.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Doan Pardede
"Makanya dalam UU ASN harus netral, melekat (statusnya) karena petugas negara, artinya bekerja untuk negara, bukan kelompok tertentu. Nah itu yang menjadi catatan kita untuk mendorong netralitas ASN," ungkapnya.
Bagaimana jika ditemukan ada ASN di Pemprov Kaltim turut mendukung salah satu calon?
Ada namanya Bawaslu. Ketika ditemui ada tindakan-tindakan yang melanggar UU ASN dan UU Pemilu, maka Bawaslu yang akan melakukan langkah-langkah.
Mungkin, akhirnya akan diproses, dilaporkan pada KSN, kemudian KSN memberikan rekomendasi pada kepala daerah untuk memberikan sanksi. Tidak bisa dari kami langsung, karena itu ranahnya Bawaslu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Meski Banyak Dikritik, KPU Tak Permasalahkan Pose 2 Jari Iriana Jokowi, Ternyata Ini Alasannya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.