Berita Samarinda Terkini
Puluhan Motor yang Terlibat Balapan Liar di Samarinda Rata-rata Pakai Knalpot Brong
56 motor yang ditilang dan ditahan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda 80 persen menggunakan knalpot brong atau modifikasi
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - 56 motor yang ditilang dan ditahan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda 80 persen menggunakan knalpot brong atau modifikasi.
Sebagaimana diketahui 56 kendaraan roda dua itu ditahan sebab dipergunakan oleh sejumlah remaja di Simpang Lembuswana dan Simpang Mesra Indah atau kawasan Pasar Pagi Kota Samarinda untuk balapan liar.
"Rata-rata knalpot brong. Makanya untuk memberi efek jera, selain ditilang, motor-motor itu akan kita tahan selama tiga bulan," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Lantas Kompol Creato Sonitehe Gulo, Senin (29/1/2024).
Ia menjelaskan penggunaan knalpot brong sudah jelas melanggar Pasal 285 ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca juga: Balap Liar di Balikpapan Meresahkan, Warga Minta Polisi Beri Tindakan Tegas
Baca juga: Rumor Balap Liar di Balikpapan Diselingi Taruhan, Polisi Beber Fakta yang Sesungguhnya
Selain itu sangat mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
"Dampaknya bisa menyebabkan emosi berujung kekerasan fisik," kata Kompol Gulo.
Selain itu lanjutnya, nyatanya knalpot brong juga memberikan kerugian bagi pemilik kendaraan itu sendiri.
Sebab penggunaan knalpot di luar standar parbrik akan membuat penggunaan bahan bakar lebih boros dari pemakaian biasa.
"Penggunaan knalpot brong pasti langsung ditilang. Jadi berhenti menggunakan knalpot di luar standar," imbaunya.
"Mari jadikan jalan raya tempat yang aman dan nyaman untuk semua," imbuhnya mengulang pesan dari Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli.
Baca juga: 4 Titik Rawan Balap Liar di Bontang, Polisi Soroti Knalpot Brong hingga Pelaku Remaja
Hingga saat ini puluhan kendaraan sepeda motor itu masih berada di Pos Patwal Meranti, Jalan Meranti Samarinda.
Dari pantauan Tribunkaltim.co memang sebagian besar motor-motor tersebut menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar. (*)
| Pilu, Bocah 14 Tahun di Samarinda Tewas Diduga Dianiaya Temannya Sendiri |
|
|---|
| Dikira Istirahat, Warga Samarinda Temukan Pria Paruh Baya Tak Bernyawa di Depan Rumahnya |
|
|---|
| RSJD Atma Husada Mahakam Serap Masukan Publik, Mantapkan Transformasi Layanan Holistik |
|
|---|
| Arsitektur Polnes Samarinda Perkuat Hilirisasi dan Integrasi Kurikulum |
|
|---|
| Hari Pertama MBG di SDN 002 Samarinda Kota Menu Dikoreksi Wali Kota, Pendataan Alergi Jadi Prioritas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.