Berita Samarinda Terkini

Puluhan Motor yang Terlibat Balapan Liar di Samarinda Rata-rata Pakai Knalpot Brong

56 motor yang ditilang dan ditahan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda 80 persen menggunakan knalpot brong atau modifikasi

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
BALAP LIAR - Potret puluhan sepeda motor yang digunakan balapan liar dan telah ditahan di Pos Patwal Meranti Satlantas Polresta Samarinda. Sebagian besar menggunakan knalpot brong.TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - 56 motor yang ditilang dan ditahan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda 80 persen menggunakan knalpot brong atau modifikasi.

Sebagaimana diketahui 56 kendaraan roda dua itu ditahan sebab dipergunakan oleh sejumlah remaja di Simpang Lembuswana dan Simpang Mesra Indah atau kawasan Pasar Pagi Kota Samarinda untuk balapan liar.

"Rata-rata knalpot brong. Makanya untuk memberi efek jera, selain ditilang, motor-motor itu akan kita tahan selama tiga bulan," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Lantas Kompol Creato Sonitehe Gulo, Senin (29/1/2024).

Ia menjelaskan penggunaan knalpot brong sudah jelas melanggar Pasal 285 ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga: Balap Liar di Balikpapan Meresahkan, Warga Minta Polisi Beri Tindakan Tegas

Baca juga: Rumor Balap Liar di Balikpapan Diselingi Taruhan, Polisi Beber Fakta yang Sesungguhnya

Selain itu sangat mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.

"Dampaknya bisa menyebabkan emosi berujung kekerasan fisik," kata Kompol Gulo.

Selain itu lanjutnya, nyatanya knalpot brong juga memberikan kerugian bagi pemilik kendaraan itu sendiri.

Sebab penggunaan knalpot di luar standar parbrik akan membuat penggunaan bahan bakar lebih boros dari pemakaian biasa.

"Penggunaan knalpot brong pasti langsung ditilang. Jadi berhenti menggunakan knalpot di luar standar," imbaunya.

"Mari jadikan jalan raya tempat yang aman dan nyaman untuk semua," imbuhnya mengulang pesan dari Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli.

Baca juga: 4 Titik Rawan Balap Liar di Bontang, Polisi Soroti Knalpot Brong hingga Pelaku Remaja

Hingga saat ini puluhan kendaraan sepeda motor itu masih berada di Pos Patwal Meranti, Jalan Meranti Samarinda.

Dari pantauan Tribunkaltim.co memang sebagian besar motor-motor tersebut menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved