Berita Bontang Terkini

Lagi-lagi, Penutup Drainase di Jalan Ahmad Yani Bontang Rusak Akibat Mobil Parkir Sembarangan

Lagi-lagi, penutup drainase di Jalan Ahmad Yani Bontang mengalami kerusakan akibat mobil parkir sembarangan.

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Muhammad Ridwan
Manhole atau penutup drainase lagi-lagi rusak akibat kendaraan yang parkir di atas trotoar di Jalan Ahmad Yani, Bontang Utara. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Dua penutup drainase yang terpasang di trotoar di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, rusak lagi akibat dilindas mobil yang parkir.

Dari pantauan TribunKaltim.co, lokasi penutup drainase atau manhole yang rusak tepat berada di depan dealer Honda dan depan Toko buku Azis.

Seperti diketahui, pekan lalu kerusakan grill covet menjadi sorotan Komisi III DPRD Bontang.

Pasalnya, trotoar di jalan tersebut difungsikan jadi lahan parkir.

Baca juga: Komisi III DPRD Bontang Pertanyakan Keamanan dan Sosialisasi Kandang Buaya Riska

Dikonfirmasi, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang Anwar Nurdin mengatakan, spesifikasi manhole yang terpasang di trotoar Jalan Ahmad Yani sudah sesuai standar, yakni tipe medium duty dengan ketebalan 9 milimeter sampai 1 sentimeter.

Menurutnya dengan ketebalan penutup drainase seperti itu, kerusakan yang timbul hanya bisa terjadi jika ditindis beban dengan hitungan tonase atau ada mobil bermuatan yang parkir di atasnya.

"Kalau bicara spesifikasi sudah sesuai. Sementara sudah ada 3 tiga yang rusak. Semuanya karena kendaraan bermuatan yang parkir bukan pada tempatnya," ungkap Anwar, Selasa (30/1/2024).

Ia mengatakan untuk mengantisipasi kerusakan terus bertambah harus ada edukasi terkait kegunaan trotoar.

Baca juga: Beda Jauh! Inilah Perbandingan Jumlah Kasus Kekerasan Anak di Samarinda, Bontang dan Balikpapan

Dinas terkait seperti Dishub dan Satpol-PP bisa membantu dalam hal penertiban parkir yang diatas trotoar. 

"Mesti ada tindak tegas, OPD yang berkiatan perlu melakukan mengawasi," ucap Anwar.

Selain itu, para pelaku usaha di Jalan Ahmad Yani diminta untuk tidak melakukan bongkar muat di trotoar. Selain melanggar juga menganggu pejalan kaki. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved