Tribun Kaltim Hari Ini
Warga Miskin di Kabupaten Berau Saat ini Mencapai 18.731 Kepala Keluarga
Angka kemiskinan di Kabupaten Berau mencapai 18.731 ribu Kepala Keluarga (KK). Data ini berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Angka kemiskinan di Kabupaten Berau mencapai 18.731 ribu Kepala Keluarga (KK).
Data ini berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di Dinas Sosial (Dinsos) Berau.
Kepala Dinsos Berau, Iswahyudi mengatakan paling dasarnya masyarakat yang berpenghasilan sekitar Rp 700 ribu per bulan masuk kategori miskin. Untuk kategori extrim masyarakat yang berpenghasilan Rp 500 ribu perbulan.
"Paling dasar kita lihat dari penghasilannya," ucapnya kepada Tribunkaltim.co, senin (29/1). Pendataan warga miskin di Kabupaten Berau melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Baca juga: Biaya Angkut Dianggap Mahal, Bulog Kabupaten Berau Hentikan Distribusi Minyakita
"Masyarakat lebih mudah untuk memasukan data kemiskinan saat ini, misalkan ada keluarganya yang tidak mampu dan belum terdaftar mereka bisa daftarkan, kemudian mereka juga bisa mengeluarkan," terangnya.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan 9 kriteria kemiskinan diantaranya, tempat berteduh atau tinggal sehari-hari, status pekerjaan, kekhawatiran pemenuhan kebutuhan pangan, pengeluaran pangan lebih dari 70 persen total pengeluaran.
Lanjutnya, pengeluaran untuk pakaian, sebagian besar lantai tempat tinggal terbuat dari tanah, sebagian besar dinding terbuat dari bambu, kawat, atau kayu, kepemilikan fasilitas buang air kecil atau besar, sumber penerangan dari listrik dari perusahaan listrik negara 450 watt.
"Angka kemiskinan di Berau 2023 perlahan mulai turun menjadi 5,54 persen. namun itu sudah cukup baik. Tapi kita tetap terus berupaya untuk bisa menurunkan lagi angka kemiskinan di Bumi Batiwakkal," tandasnya.
Iswahyudi menjelaskan setiap bulan pihaknya selalu menerima data warga miskin dari setiap kecamatan di Berau. "Kan ada 9 kriteria dari Kemensos tapi kalau kita terapkan di Berau akan tidak cocok, makanya kita serahkan kembali ke masing-masing kampung," ujarnya.
Oleh sebab itu, kriteria penginputan DTKS di setiap kecamatan di serahkan ke pemerintah kampung masing-masing. "Dari kampung mengirimkan data ke kita, lalu kita yang kirim kan ke pusat," tutupnya.(rap)
| Jangan Pakai e-KTP saat Check In Hotel, Kemendagri Sarankan Masyarakat Pakai Identitas Lain |
|
|---|
| Sopir Dipaksa Antre Panjang, Penyaluran BBM Subsidi di Balikpapan Sudah Melampaui Kuota |
|
|---|
| Kejagung Tetapkan Hery Susanto Tersangka Dugaan Korupsi Suap Nikel, Jejak Kasus Ketua Ombudsman RI |
|
|---|
| Polemik Pengalihan Kepesertaan JKN dari Provinsi ke Kab/Kota, Wali Kota Samarinda Minta Ditunda |
|
|---|
| Surat Pemprov Kaltim yang Minta Kabupaten/Kota Ambil Alih Pembiayaan BPJS PBI Dianggap Terlambat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Secara-simbolis-Bantuan-Sosial-Bansos-tahap-satu-itu-diserahkan-langsung.jpg)