Breaking News

Berita Viral

3 Alasan Wanita di Semarang Nekat Kirim 600 Order Fiktif dan Truk Sedot WC ke Rumah Mantan Kekasih

Inilah tiga alasan yang membuat wanita di Semarang mekakukan aksi nekat kirim 600 order fiktif hingga truk sedot WC ke rumah mantan kekasihnya.

kolase sedotwcbali.com dan TribunnewsBogor
Aksi wanita di Semarang nekat kirim 600 order fiktif dan truk sedot WC ke mantan kekasihnya viral, ini alasan wanita tersebut melakukan hal itu. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah tiga alasan yang membuat wanita di Semarang mekakukan aksi nekat kirim 600 order fiktif hingga truk sedot WC ke rumah mantan kekasihnya.

Wanita di Semarang bernama Niken itu viral usai mengirim ratusan order fiktif ke rumah mantan kekasihnya.

Bukan tanpa sebab, aksi nekat wanita di Semarang itu dilatarbelakangi oleh 3 alasan.

Di hadapan wartawan saat press realese di Mapolres Kendal, Senin (29/1) Niken Mayang Sari memberikan pengakuan kenapa dirinya melakukan aksi nekat kepada mantan kekasihnya itu berupa order fiktif dan truk sedot WC.

Baca juga: Gerakan Salam 4 Jari Itu Apa? Viral di Medsos, Ajakan untuk tak Pilih Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Pertama, Niken sakit hati karena diputuskan cintanya oleh sang kekasih bernama Syahrul Maulana (23) warga Kendayaan RT 04 RW 04 Desa Karangayu, Cepiring, Kendal.

Berdasarkan pengakuan wanita asal Semarang itu, Syahrul memutuskannya tanpa omongan dan alasan yang jelas.

Aksi wanita di Semarang nekat kirim 600 order fiktif dan truk sedot WC ke mantan kekasihnya viral, ini alasan wanita tersebut melakukan hal itu.
Aksi wanita di Semarang nekat kirim 600 order fiktif dan truk sedot WC ke mantan kekasihnya viral, ini alasan wanita tersebut melakukan hal itu. (kolase sedotwcbali.com dan TribunnewsBogor)

Kedua, karena diputuskan cintanya, Niken gagal menikah dengan Syahrul.

Hubungan yang telah dirajutnya tiga tahun kandas tanpa alasan yang jelas.

Padahal ia dan mantan kekasihnya tersebut telah melangsungkan pertunangan, kedua belah keluarga juga sudah sering berjumpa dan rencananya Oktober 2023 lalu akan melangsungkan pernikahan namun gagal.

Ketiga, karena keperawanan Niken telah diambil mantan kekasihnya tersebut.

“Saya sakit hati karena Syahrul telah mengambil kesucian saya, bahkan ketika saya sakit saya tetap diminta untuk melayaninya. Dan ketika saya menolak, Syahrul marah,” kata Niken Mayang Sari.

Baca juga: Viral Pinjol Danacita Kerja Sama dengan ITB untuk Bayar UKT, Ini 86 Perguruan Tinggi yang Bermitra

Dari ketiga alasan tersebut sehingga wanita asal Semarang itu nekat mengirim ratusan barang ke rumah maupun tempat kerja sang mantan, mulai dari barang hingga jasa sedot WC.

Dalam kesempatan tersebut ia juga meminta permohonan maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan akibat ulah yang dilakukannya.

Ia menyadari perbuatannya telah meresahkan banyak orang.

“Syahrul memutus saya tanpa ada omongan, dan semua sosmed saya diblokir jadi saya mengirimkan orderan fiktif agar dia merasa resah sama seperti perasaan saya,” ujarnya wanita kelahiran Banyumas, 07 Januari 2002 itu.

Ia menambahkan, ide membuat orderan fiktif muncul dari dirinya sendiri.

Wakapolres Kendal Kompol Edy Sutrisno mengatakan, kronologi berawal pada hari Senin tanggal 4 September 2023 sekira pukul 12.54 WIB pelapor mendapat kiriman barang yang pelapor tidak merasa pesan tetapi di data pemesan menggunakan data diri pelapor berupa foto KTP.

Jenis barang yang di pesan/order bermacam-macam berupa material, mebel, elektronik, kendaraan bermotor, jasa angkutan, jasa sedot WC dan sewa mobil rental.

Barang orderan tersebut datang setiap hari ke alamat pelapor.

Sejak bulan September 2023 hingga Januari 2024, sebanyak 400 barang dan 200 kendaraan jasa angkutan datang ke rumah dan tempat kerja pelapor.

Atas kejadian tersebut menjadikan keonaran di tempat tinggal pelapor yang ada di Desa Karangayu Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal.

Selain itu juga di kantor kerja pelapor di Jalan Raya Pantura ikut Desa Jambearum Patebon Kendal dan membuat kegaduhan dan viral di media sosial.

Pelapor merasa dirugikan atas data diri pelapor yang dipakai pelaku seolah- olah asli sebagai pemesan.

Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kendal.

“Tersangka merasa sakit hati kepada pelapor karena batal menikah kemudian untuk membalas sakit hatinya tersebut tersangka memakai data diri berupa foto KTP pelapor untuk melakukan order fiktif,” katanya.

Polisi mengamankan barang baktu berupa handphone dan beberapa Sim Card dari berbagai provider.

Tersangka dikenakan pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara dan atau denda paling banyak Rp 12 miliar. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul SOSOK Niken, Bikin Hidup Mantan Kekasih Galau dengan 600 Orderan Fiktif, Ada Mobil Sedot WC.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved