Pendidikan
Terjawab Apa Itu Student Loan, Wacana dari Sri Mulyani Melalui LPDP agar tak Bayar UKT Pakai Pinjol
Inilah arti dari student loan yang saat ini sedang dikaji Sri Mulyani melalui LPDP, agar mahasiswa membayar UKT tidak melalui pinjol.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah arti dari student loan yang saat ini sedang dikaji Sri Mulyani melalui LPDP, agar mahasiswa membayar UKT tidak melalui pinjol.
Saat ini ramai perbincangan membayar UKT bisa dicicil melalui pinjol yaitu Danacita.
Salah satu kampus yang kerja sama dengan pinjol Danacita tersebut yaitu kampus ITB.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun tengah mengkaji skema student loan untuk membantu biaya pendidikan melalui LPDP.
Lantas, apa itu istilah student loan?
Istilah ini satu merupakan istilah yang tidak asing di kalangan para siswa maupun mahasiswa.
Baca juga: Beasiswa Kaltim Tuntas 2024 Kapan Buka Pendaftaran? Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Bahkan, istilah ini sering digunakan di media sosial, seperti TikTok.
Di Indonesia, program student loan diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, pada maret 2018 lalu.
Presiden Jokowi meminta perbankan yang ada di Indonesia untuk melaksanakan kredit pendidikan.
Pengadaan student loan didasarkan pada banyaknya lulusan SMA sederajat yang membutuhkan biaya kredit pendidikan untuk dapat melanjutkan studinya ke perguruan tinggi.
Apa Itu Student Loan?
Student loan adalah skema cicilan yang disediakan untuk membantu memenuhi biaya pendidikan di perguruan tinggi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, saat ini pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tengah mengkaji skema pemberian pinjaman untuk pendidikan mahasiswa atau biasa disebut student loan.

Wacana itu disiapkan menyusul tingginya kebutuhan pembiayaan pendidikan bagi mahasiswa, sebagaimana ditunjukan oleh adanya fenomena pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) menggunakan pinjaman online (pinjol).
"Terkait dengan adanya mahasiswa yang membutuhkan bantuan pinjaman, kita sekarang sebetulnya sedang membahas dalam dewan pengawas LPDP, meminta LPDP untuk kemungkinan mengembangakan yang disebut student loan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK, di Jakarta, Selasa (30/1/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.