Berita Kukar Terkini

6 Fakta Warga Tolak Tambang Ilegal di Tenggarong Kukar, Sumber Air Kering hingga Enggan Mediasi

Dusun Sukodadi, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur ramai, lantaran ada aksi unjuk rasa

|
Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
TAMBANG ILEGAL KUKAR - Warga Spontan, Dusun Sukodadi, Kelurahan Mangkurawang, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur menutup paksa kegiatan penambangan ilegal batubara di wilayahnya, Rabu (31/1/2024). Warga Spontan menilai tambang ilegal memberikan kerugian, lahan pertanian jadi rusak, hilangkan sumber ekonomi. 

Mereka para pengunjuk rasa melihat kerusakan lingkungan yang berdampak hilanganya daerah resapan air pertanian warga desa. 

TAMBANG ILEGAL KUKAR - Warga Dusun Sukodadi, Kelurahan Mangkurawang, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur menutup paksa kegiatan penambangan ilegal batubara di wilayahnya, Rabu (31/1/2024).
TAMBANG ILEGAL KUKAR - Warga Dusun Sukodadi, Kelurahan Mangkurawang, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur menutup paksa kegiatan penambangan ilegal batubara di wilayahnya, Rabu (31/1/2024). (TRIBUNKALTIM.CO/MITHA AULIA ANGGRAINI)

Apalagi pertanian itu, menjadi salah satu mata usaha warga Sukodadi Tenggarong dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. 

Bahkan dampaknya sudah mereka dirasakan, dengan keringnya sawah mereka sejak adanya tambang ilegal batu bara tersebut. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Mahasiswa Gelar Aksi Protes Tambang Ilegal di Depan Kantor Gubernur Kaltim

Lokasi tambang ilegal terletak di atas perbukitan yang di bawahnya terdapat lahan-lahan pertanian warga.

Pengupasan lahan tersebut tersebar di tiga tempat yang jaraknya tak berjauhan.

Namun hanya dua lokasi yang aktif, sedangkan satunya sudah habis dikeruk demi mendapatkan batu bara.

3. Aliran Air Kering karena Tambang Ilegal

Aksi tolak tambang tersebut turut dihadiri Lurah Mangkurawan, Camat Tenggarong, Polsek Tenggarong hingga Koramil Tenggarong, Rabu 31 Januari 2024.

Di situ, ditemukan galian tambang ilegal yang bersampingan langsung dengan lahan pertanian warga.

Koordinator Aksi yang juga warga setempat, Fathur Rahman menyebutkan, lahan pertanian kawasan Dusun Sukodadi, Kecamatan Tenggarong sekitar 200 hektare.

Namun, hanya 40 persen yang produktif dan tersebar di RT 14,15,16,17 dan RT 18.

Baca juga: Polda Kaltim Ungkap 62 Kasus Tambang Ilegal Sepanjang Tahun 2023, 6 di Antaranya di Wilayah IKN

Selama ini, perairan sawah hanya mengandalkan tadah hujan, dan jika ditambang maka dampak yang dirasakan petani akan terasa.

Seperti sumur atau aliran air bisa kering, dan ketika hujan melanda dapat menimbulkan banjir.

4. Minta Aparat untuk Menghentikan

Aksi unjuk rasa yang dilakukan warga tentu saja sudah jelas, targetnya untuk menutup tambang ilegal batu bara tersebut, Rabu 31 Januari 2024.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved